sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Anggaran penanggulangan banjir sejak era Bang Ali hingga Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan hanya mengalokasikan anggaran pembebasan lahan untuk program naturalisasi dalam APBD 2020.

Fajar Yusuf Rasdianto
Fajar Yusuf Rasdianto Jumat, 10 Jan 2020 19:11 WIB
Anggaran penanggulangan banjir sejak era Bang Ali hingga Anies

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tidak mengalokasikan anggaran pengadaan tanah untuk waduk, situ, embung, kali, dan saluran air pada APBD 2020.

Dinas Sumber Daya Air (SDA) Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai penanggung jawab anggaran penanggulangan banjir di Ibu Kota. 

Untuk periode 2020, anggaran Dinas SDA menyusut, terlihat pada nilai dana pengadaan tanah untuk waduk, situ, dan embung yang tercatat Rp0. Pun begitu dengan dana pengadaan tanah kali dan saluran yang juga bernilai Rp0.

Alinea.id hanya menemukan program dengan lema “Pengadaan tanah Sumber Daya Air” senilai Rp669 miliar. Namun, tidak jelas ke mana dana pengadaan tanah itu akan dialokasikan. Apakah untuk pengadaan tanah waduk, embung, kali, atau saluran air?

Presiden Joko Widodo akhirnya memanggil Anies Baswedan. Jokowi memerintahkan Gubernur DKI untuk melanjutkan pembangunan sodetan Kali Ciliwung. Presiden menginginkan perbaikan sungai-sungai di Jakarta diteruskan, baik melalui program normalisasi maupun naturalisasi, hingga selesai tahun ini.

"Saya minta sodetan Ciliwung menuju ke BKT (Banjir Kanal Timur) itu tahun ini bisa dirampungkan. Saya kira bisa secepatnya dengan Gubernur untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahannya," kata Presiden Jokowi saat menerima sejumlah kepala daerah terdampak banjir di Istana Merdeka, Jakarta pekan ini.

Berikut infografis anggaran penanggulangan banjir Provinsi DKI Jakarta sejak era Gubernur Ali Sadikin hingga Anies Baswedan.

Infografik anggaran penanggulangan banjir DKI Jakarta. Alinea.id/Dwi Setiawan

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid