sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aturan karantina WNI dari luar negeri

WNI kriteria pekerja migran, pelajar, mahasiswa, dan pegawai pemerintah perjalanan dinas mendapat tempat karatina dari pemerintah.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Minggu, 02 Jan 2022 06:43 WIB
Aturan karantina WNI dari luar negeri

Koalisi warga LaporCovid-19 pernah mendapat lima laporan warga yang mengeluh pelayanan di karantina terpusat. Satu dari lima laporan tersebut terindikasi praktik pungutan liar yang dilakukan oknum petugas salah satu mitra penyedia bus, yang mengantar dari bandara ke lokasi karantina.

“Kernetnya minta uang untuk biaya angkut koper,” ucap relawan LaporCovid-19, Amanda Tan, Kamis (30/12).

Kejadian itu, kata Amanda, berlangsung ketika bus hampir sampai di Wisma Atlet, Kemayoran. Bus itu berhenti di SPBU dekat pintu tol Kemayoran.

LaporCovid-19 juga menerima laporan warga yang dikarantina di hotel mitra pemerintah. Kata Amanda, berdasarkan aduan warga, pelayanan hotel tak sebanding dengan harga yang dipatok. Misalnya, makanan tak layak atau fasilitas karantina tak bersih.

Sponsored

Infografik karantina. Alinea.id/Debbie Alyuwandira

Berita Lainnya
×
tekid