sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aturan pemasangan lampu lalu lintas

Salah satu pertimbangan menempatkan lampu lalu lintas adalah desain geometrik jalan.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Sabtu, 30 Jul 2022 15:02 WIB
Aturan pemasangan lampu lalu lintas

Penempatan lampu lalu lintas yang tak tepat menjadi sorotan pula dalam kecelakaan nahas di Jalan Transyogi, Cibubur, Bekasi, Jawa Barat pada Senin (18/7) sore. Saat itu, truk tangki milik Pertamina yang melaju dari arah Cibubur menuju Cileungsi menghantam dua mobil dan 10 sepeda motor yang tengah berhenti di dekat lampu lalu lintas. Akibatnya, 10 orang tewas.

Mulanya, polisi menduga kecelakaan disebabkan rem truk tangki Pertamina mengalami blong. Akan tetapi, warga sekitar menyebut, lampu lalu lintas di pertigaan Jalan Transyogi yang menghubungkan perumahan Citra Grand Cibubur adalah pangkal kecelakaan maut itu. Kondisi jalan yang menurun dan agak menikung, disebut-sebut tak ideal untuk menempatkan lampu lalu lintas di sana.

Ketua Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) Soerjanto Tjahjono mengatakan, pihaknya masih mempelajari kajian yang sudah ada soal penempatan lampu lalu lintas berkaitan dengan kecelakaan di Jalan Transyogi. Menurutnya, penempatan lampu lalu lintas harus ada kajian dan tujuan yang jelas.

“Kita harus hati-hati menentukan bagaimana kedudukan lampu lalu lintas itu,” katanya saat dihubungi, Kamis (28/7).

Sponsored

Infografik aturan lampu lalu lintas. Alinea.id/Aisya Kurnia

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid