Awasi Dana Desa biar tak dirampok koruptor
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menambah alokasi Dana Desa hingga Rp400 triliun dalam lima tahun ke depan.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menambah alokasi Dana Desa hingga Rp400 triliun dalam lima tahun ke depan. Dana ini berpotensi diselewengkan oleh aparat desa, seperti yang terjadi pada desa fiktif beberapa waktu lalu.
Sejak awal masa bakti hingga sekarang, Presiden Jokowi selalu menggembar-gemborkan isu pembangunan desa tertinggal pada hampir setiap kunjungannya ke desa-desa.
Berdasarkan catatan Alinea.id, tak kurang dana sebanyak Rp187,68 triliun telah digelontorkan Jokowi untuk pembangunan desa pada periode awal kepemimpinannya (2014-2018).
Tahun ini, perdesaan kembali mendapatkan angin segar dengan gelontoran dana sebanyak Rp72 triliun. Bahkan, Jokowi juga berjanji akan mengalokasikan anggaran Rp400 triliun untuk pembangunan desa hingga 2024 mendatang.
Artinya, akan ada peningkatan anggaran rata-rata Rp80 triliun bagi urusan lokus di pedesaan setiap tahunnya. Lonjakan itu setara hampir 250% dari anggaran pada periode pemerintahan sebelumnya.
Wakil Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Wamendes PDTT) Budi Arie Setiadi menjelaskan Dana Desa, termasuk cara pengawasan agar tidak dikorupsi hingga timbul desa fiktif seperti sebelumnya.
Seperti diketahui bersama, pada akhir 2019 lalu, beredar isu tentang adanya 56 desa fiktif yang mendapatkan aliran dana dari pemerintah. Simak laporan selengkapnya di sini.