close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
icon caption
Ilustrasi Alinea.id/Bagus Priyo.
Infografis
Senin, 18 Januari 2021 21:33

Bekerja jarak jauh, pola baru di era modern

Perusahaan swasta maupun kementerian/lembaga diperkirakan bakal menerapkan bekerja secara fleksibel di masa pascapandemi.
swipe

Pandemi Covid-19 banyak mengubah segala lini kehidupan, termasuk dalam hal pekerjaan. Pembatasan sosial membuat pola work from home (WFH) jamak dilakukan.

Indonesia Business Coalition for Women Empowerment (IBCWE) pun secara khusus melakukan survei terkait pola bekerja dari rumah. Koalisi perusahaan yang mempromosikan kesetaraan gender ini bahkan memandang perlunya sektor swasta untuk memberlakukan Flexible Working Arrangement (FWA/pengaturan kerja feksibel) secara permanen. 

Pernyataan tersebut berdasarkan hasil riset selama pandemi Covid-19, di mana hampir seluruh sektor memberlakukan kebijakan WFH.

Flexible working arrangement sebenarnya tidak hanya terbatas pada sistem kerja dari rumah atau dengan adanya kebebasan waktu kerja saja. Pola ini juga dapat dilakukan melalui pengaturan kerja, seperti melalui sistem shifting. Begitu juga dengan pembagian porsi kerja (sharing job), pemadatan jam kerja (comprased work week), hingga perusahaan memperbolehkan pekerjanya untuk memilih sendiri hari libur mereka.

Alinea.id mengulas tren bekerja fleksibel yang semakin marak sejak Pandemi Covid-19 dalam artikel ini. 

img
Qonita Azzahra
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan