Faktor penyebab kasus perdagangan anak
Kemiskinan merupakan salah satu faktor utama penyebab kasus perdagangan anak.

Deputi bidang Tumbuh Kembang Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) Lenny Nurhayanti Rosalin mengatakan, lemahnya pencatatan akta kelahiran dan identitas pendidikan merupakan celah yang riskan terhadap terjadinya kasus perdagangan anak.
“Korban trafficking itu dokumennya banyak yang dipalsukan, usianya diubah sudah dewasa dari kenyataannya,” ujar Lenny saat ditemui di Kantor Kemen PPPA, Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (7/2).
“Pintu pertama perdagangan anak pasti karena pemalsuan dokumen.”
Ia mengatakan, ada tiga faktor yang memicu terjadinya kasus perdagangan anak, yakni ketidaksetaraan gender, pengaruh geografis, ketersediaan akses pendidikan, dan pengaruh globalisasi.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Darurat sampah saset: Produk murah dengan konsekuensi mahal
Minggu, 29 Jan 2023 08:28 WIB
Urgensi UU PPRT di tengah sengsara pekerja rumah tangga
Sabtu, 28 Jan 2023 15:40 WIB