sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Iming-iming insentif bisnis stasiun pengisian daya kendaraan listrik

Bisnis pengisian daya kendaraan listrik menjadi peluang baru di tengah pencapaian target nol emisi.

Qonita Azzahra
Qonita Azzahra Selasa, 23 Nov 2021 14:59 WIB
Iming-iming insentif bisnis stasiun pengisian daya kendaraan listrik

Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk mencapai target nol emisi pada 2060 mendatang. Komitmen tersebut ditunjukkan pemerintah dengan adanya peraturan penggunaan kendaraan listrik (electric vehicle/EV) di seluruh instansi pemerintahan. Diharapkan pada 2030 nanti, akan ada pembelian 135 ribu mobil listrik dan 400 motor listrik dari instansi pemerintah.

“Untuk mempercepat popularisasi, pemerintah akan menetapkan peraturan penggunaan EV di instansi pemerintahan. Ini juga untuk mempercepat dan mendukung target penurunan emisi karbon,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita, Jumat (15/10) lalu.

Di saat yang sama, pemerintah pun menargetkan produksi BEV (Battery Electric Vehicle) hingga 600 ribu unit untuk roda 4 atau lebih dan sebesar 2,45 juta unit BEV untuk kendaraan roda dua pada 2030. Adapun dari produksi kendaraan listrik, Agus berharap dapat menurunkan emisi CO2 hingga 2,7 juta ton untuk kendaraan listrik roda 4 atau lebih dan 1,1 juta ton CO2 untuk kendaraan roda dua.

Alinea.id mengulas ceruk bisnis baru pengisian daya kendaraan listrik dalam artikel ini.

Sponsored

Ilustrasi Alinea.id/Aisya Kurnia.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid