sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Mendata akun medsos ala Kemenristekdikti

Penyebaran paham radikal membuat Kemenristekdikti hendak mendata nomor telepon dan akun medsos warga kampus. Pro-kontra muncul.

Kudus Purnomo Wahidin Manda Firmansyah
Kudus Purnomo Wahidin | Manda Firmansyah Senin, 05 Agst 2019 22:05 WIB
Mendata akun medsos ala Kemenristekdikti

Direktur Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kemenristekdikti Ismunandar menjelaskan, wacana itu berangkat dari kekhawatiran pihaknya dalam melihat dinamika di perguruan tinggi, yang disusupi paham radikal.

"Intinya lebih ke mendeteksi dini potensi radikalisme, juga untuk memproteksi mahasiswa dan kampus," katanya saat dihubungi, Senin (5/8).

Selain bekerja sama dengan BNPT dan BIN, pihaknya pun akan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mengawasi narasi di telepon seluler dan media sosial.

"Kami berkolaborasi dengan Kemenkominfo, agar tak tumpang tindih," ujarnya.

BNPT sendiri, ungkap Ismunandar, akan menentukan apakah pemilik nomor telepon seluler atau akun media sosial perlu ditindak.

Sponsored

Kemenristekdikti melontarkan wacana akan mendata dan memantau nomor telepon dan akun medsos warga kampus.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid