close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
icon caption
Infografis
Rabu, 29 Juli 2020 17:37

Nasib pusat perbelanjaan setelah diizinkan beroperasi

Mal boleh dibuka namun menghadapi tantangan anjloknya okupansi.
swipe

Keputusan pemerintah kembali membuka mal atau pusat perbelanjaan mulai 15 Juni lalu belum berdampak positif bagi perekonomian. Mal memang dibuka ketika tren penambahan kasus positif Covid-19 justru sedang tinggi-tingginya.

Pada 15 Juni 2020, ketika mal kembali dibuka, angka penambahan kasus positif Covid-19 bertambah 1.017 pasien dengan total keseluruhan 39.294 pasien. Angka ini kemudian semakin melonjak tajam dengan penambahan sekitar 1.300-1.600 kasus positif Covid-19 setiap harinya.

Penerapan protokol kesehatan di pusat perbelanjaan pun mutlak dilakukan. Ini termaktub dalam keputusan Menteri Kesehatan Nomor 382 Tahun 2020 sebagai salah satu syarat diperbolehkannya kembali mal untuk dibuka.

Beleid ini juga mengatur jumlah maksimum pengunjung mal yang dibatasi hanya 50% dari total kapasitas keseluruhan. Syarat ini harus dipenuhi para pengelola mal agar usaha mereka bisa tetap beroperasi.

Sayangnya, setelah sebulan beroperasi, mal terkendala protokol kesehatan dan lemahnya daya beli yang membuat okupansi mal anjok. Rata-rata okupansi mal atau tingkat keterisian tak capai 50%.

Alinea.id mengulas tantangan usaha retail setelah diperbolehkan beroperasi disini.

img
Fajar Yusuf Rasdianto
Reporter
img
Kartika Runiasari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan