Pembubaran BUMN demi efisiensi
Pembubaran beberapa BUMN dilakukan karena sudah tidak beroperasi dan menghasilkan keuntungan.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir berniat membubarkan tujuh BUMN pada tahun ini. Alasannya, perusahaan-perusahaan plat merah tersebut sudah tidak lagi memberikan kontribusi bagi perekonomian nasional. Bahkan, ada BUMN yang telah berhenti beroperasi sejak 2008 lalu.
Keputusan untuk membubarkan beberapa BUMN itu, sebenarnya telah direncanakan sejak lama. Namun, pemerintah melalui PT Perusahaan Pengelolaan Aset (Persero) atau PPA ingin melakukan langkah penyehatan terlebih dulu. Baik dengan memberikan pinjaman dana talangan atau dana restrukturisasi.
BACA JUGA
Alinea.id mengulas perjalanan beberapa BUMN yang akhirnya bubar dalam artikel ini.
Sponsored
Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIBMenutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIBSegudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIBIroni hilirisasi: Glorifikasi di balik nestapa masyarakat
Selasa, 23 Jan 2024 18:50 WIBMewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIBPotret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB×