sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Waspada klaster perkantoran

Hingga 28 Juli 2020, tercatat ada 90 klaster perkantoran di Jakarta, dengan 459 kasus positif.

Akbar Ridwan Marselinus Gual
Akbar Ridwan | Marselinus Gual Jumat, 07 Agst 2020 19:21 WIB
Waspada klaster perkantoran

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kantor berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 karena memiliki ruang tertutup. Jika kantor tersebut padat dan tak mengikuti persyaratan jaga jarak, maka membuat sirkulasi udara menjadi tidak baik.

"Kalau ada yang tertular, pasti akan mudah sekali. Jadi, disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor itu tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup. Harus sering untuk bersirkulasi udara, atau keluar masuk (kantor)," katanya di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (7/8).

Untuk meminimalisir potensi penularan virus di kantor, Wiku menyarankan agar karyawan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak. Alasannya, sebuah tempat berpotensi menjadi klaster karena adanya interaksi cukup dekat.

Selain itu, salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi penularan di lift kantor. Wiku mengatakan, dalam situasi seperti ini, perlu mengedepankan toleransi dengan menerapkan kebijakan pengurangan kapasitas.

Sponsored

Infografik klaster perkantoran. Alinea.id/Dwi Setiawan.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid