close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi klaster perkantoran. Alinea.id/Dwi Setiawan.
icon caption
Ilustrasi klaster perkantoran. Alinea.id/Dwi Setiawan.
Infografis
Jumat, 07 Agustus 2020 19:21

Waspada klaster perkantoran

Hingga 28 Juli 2020, tercatat ada 90 klaster perkantoran di Jakarta, dengan 459 kasus positif.
swipe

Juru bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, kantor berpotensi menjadi tempat penularan Covid-19 karena memiliki ruang tertutup. Jika kantor tersebut padat dan tak mengikuti persyaratan jaga jarak, maka membuat sirkulasi udara menjadi tidak baik.

"Kalau ada yang tertular, pasti akan mudah sekali. Jadi, disarankan sebaiknya kalau rapat atau berkantor itu tidak terlalu lama di dalam satu ruangan yang tertutup. Harus sering untuk bersirkulasi udara, atau keluar masuk (kantor)," katanya di Kantor Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Jakarta, Jumat (7/8).

Untuk meminimalisir potensi penularan virus di kantor, Wiku menyarankan agar karyawan tetap menerapkan protokol kesehatan, seperti jaga jarak. Alasannya, sebuah tempat berpotensi menjadi klaster karena adanya interaksi cukup dekat.

Selain itu, salah satu yang menjadi perhatian adalah potensi penularan di lift kantor. Wiku mengatakan, dalam situasi seperti ini, perlu mengedepankan toleransi dengan menerapkan kebijakan pengurangan kapasitas.

Infografik klaster perkantoran. Alinea.id/Dwi Setiawan.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Marselinus Gual
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan