sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id
Ismail Rumadan

DPD dan kerja cepat atasi persoalan daerah

Ismail Rumadan Selasa, 01 Okt 2019 11:47 WIB

Di tengah gejolak politik dan sosial di masyarakat saat ini dan munculnya berbagai permasalahan di daerah seperti kabut asap di Sumatera, konflik sosial secara horizontal dan vertikal di Papua yang semakin memanas dengan pembantaian terhadap pendatang non Papua di Wamena, pengungsi akibat gempa yang terjadi Ambon, dan merebaknya aksi demonstrasi mahasiswa, baik di Jakarta maupun di daerah, itu semua tentu membutuhkan perhatian serius dari semua pihak. Tak terkecuali dari anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI) yang dilantik pada 1 Oktober 2019.

Perhatian dari anggota DPD ini sangat penting. Terutama terkait permasalahan daerah yang terjadi saat ini karena pemerintah dan DPR tampak kewalahan dan kebingungan menghadapi berbagai permasalahan tersebut. Terutama ketika menghadapi aksi protes dari mahasiswa terhadap kinerja kedua lembaga tersebut, dalam melakukan pengesahan terhadap beberapa rancangan UU yang terkesan dipaksakan. 

Pemerintah terkesan gagal memahami inti permasalahan yang terjadi di daerah, sehingga terkadang langkah atau kebijakan untuk mengatasi permasalahan di daerah, tidak tepat dan tidak menyuguhkan solusi tepat bagi penyelesaian permasalahan di daerah.

Oleh karena itu, harapan sepenuhnya sesungguhnya tertuju pada senator daerah yang baru dilantik. Merekalah sesungguhnya representasi daerah yang sangat memahami kondisi dan kepentingan daerah saat ini.

Jangan sampai anggota DPD yang baru dilantik ini, terjebak pada kepentingan praktis. Sehingga hal-hal yang tidak perlu diributkan atau diperdebatkan di antara anggota, kemudian diperdebatkan yang pada akhirnya bisa menggerus energi, sehingga permasalahan daerah substansial yang seharusnya menjadi perhatian anggota DPD, menjadi tidak diperhatikan.

Saat ini, terlihat ada perdebatan terkait soal tata tertib (Tatib) Anggota DPD yang telah dan sudah disepakati dan ditetapkan. Perdebatan ini sebaiknya dihindari. Apa yang sudah dan telah disepakati melalui keputusan Pleno Badan Kehormatan, sudah seharusnya dipatuhi. Toh, perubahan tatib ini tentu tujuannya baik, demi perbaikan kinerja kelembagaan DPD ke depan. Arah dan perubahan tatib ini dapat dipahami sebagai tujuan memaksimalkan tugas dan fungsi anggota DPD ke depan. Jika ada kekurangan, tentu dalam prosesnya nanti dapat diperbaiki.

Inti permasalahannya adalah bagaimana agar anggota DPD ini bisa bergerak cepat merespons permasalahan daerah yang kian kompleks, yang pemerintah sendiri terkesan tidak mampu mengatasinya. 

DPD sudah harus tampil mengambil momentum ini, agar menunjukkan jati dirinya kepada masyarakat dan daerah bahwa DPD hadir untuk mereka. Jangan sampai DPD masih terkesan hanya sebagai lembaga pelengkap saja, tanpa punya fungsi dan kontribusi di tengah masyarakat. 

Sponsored

DPD harus menunjukkan dirinya menjadi corong bagi kepentingan rakyat karena DPD diisi tokoh daerah yang berkualitas.

Oleh karena itu, anggota DPD jangan sampai terjebak pada perdebatan yang tidak substansial, sampai kapan anggota DPD bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal apabila masih berdebat soal tatib yang pada akhirnya memunculkan perpecahan di antara sesama anggota. Jika dalam tubuh suatu lembaga tidak tampak adanya kekompakan dalam menjalankan tugas dan fungsinya, maka jagan berharap kinerja lembaga tersebut menjadi maksimal.

Oleh karena itu, jangan sampai anggota DPD baru ini mengulangi atau mengikuti citra buruk kinerja anggota DPD maupun DPR sebelumnya, yang hanya mengandalkan citra tanpa ada kerja dan karya nyata dalam masyarakat.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid