sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bandingkan isi Tabloid Indonesia Barokah dan Obor Rakyat

Pro-kontra terhadap kemunculan Tabloid Indonesia Barokah masih berlanjut serupa Obor Rakyat. Bagaimana isinya?

Robertus Rony Setiawan
Robertus Rony Setiawan Minggu, 03 Feb 2019 00:00 WIB
Bandingkan isi Tabloid Indonesia Barokah dan Obor Rakyat

Sejak beredar pada Desember 2018 lalu, tabloid Indonesia Barokah menimbulkan bermacam tanggapan. Sebagian pihak menyebut itu sebagai bentuk kampanye negatif yang berpotensi merugikan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden. 

Kehadirannya pun membuatnya kerap dibandingkan dengan tabloid Obor Rakyat yang beredar pada masa pilpres 2014. Obor Rakyat telah dinyatakan melanggar kaidah jurnalistik dan ketentuan dalam Undang-Undang Pers.

Namun, pandangan lain mencuat. Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargen menyampaikan hasil analisisnya terhadap isi tabloid yang dinyatakan bukan produk jurnalistik oleh Dewan Pers itu. 

Dalam diskusi Merawat Keindonesiaan bertajuk bertajuk Indonesia Barokah dan Perang Melawan Hoaks?, Sabtu (2/2), Direktur Lembaga Pemilih Indonesia (LPI) Boni Hargens mendorong agar tabloid tersebut dapat diteruskan penerbitannya.

Boni mengatakan, Indonesia Barokah merupakan refleksi kemarahan masyarakat terhadap segala bentuk hoaks politik yang berkembang selama ini. Menurutnya, substansi isi artikel dan berita yang termuat dalam Indonesia Barokah sudah teruji kebenarannya. Khususnya, berita-berita yang bermaksud mengungkap fakta di balik kabar bohong yang kerap ditujukan menyerang Presiden Joko Widodo.

“Segala bentuk fitnah dan kebohongan kepada masyarakat ataupun pemerintah perlu diklarifikasi. Maka kami dari LPI sangat mendukung tabloid ini terus didorong dan dibolehkan sebagai bentuk informasi yang baik kepada publik,” ujar Boni, dalam diskusi yang digelar di restoran Gado-Gado Boplo, Setiabudi, Karet, Kuningan, Jakarta Selatan itu. 

Dia pun membandingkan Indonesia Barokah dengan Obor Rakyat. Bila Obor Rakyat kental dengan muatan pesan provokasi dan informasi yang bersifat fitnah, Indonesia Barokah justru berisi data dan berita yang sudah beredar di masyarakat.

Dia juga membagikan salinan Indonesia Barokah edisi I/Desember 2018. Dalam berkas itu termuat sejumlah artikel yang mengulas tentang isu-isu yang kerap dimainkan sebagai hoaks untuk menyerang pemerintahan Joko Widodo.

Sponsored

Berita itu, antara lain mengenai reuni gerakan 212, agenda Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), dan ulasan strategi kebohongan pasangan Prabowo-Sandi yang ditujukan untuk mendongkrak kemenangan politik.

Tabloid setebal 16 halaman itu juga mencantumkan susunan dan alamat redaksi beserta nomor kontak dan akun media sosial Indonesia Barokah.

Terhadap isi tulisan dalam tabloid Indonesia Barokah, pengamat terorisme Al Chaidar menilai umumnya ulasan tersebut tidak tajam, singkat-singkat, dan sederhana. Tapi, dibandingkan Obor Rakyat yang isi beritanya serampangan, kata Chaidar, “Indonesia Barokah juga sangat hati-hati.” 

Tak hanya itu, dia menyebut ada muatan intelektual dalam tulisan-tulisan di Indonesia Barokah, termasuk misalnya dalam ulasan tentang Hizbut Tahrir.

“Indonesia Barokah ada intellectual taste-nya,” ujarnya.

Tabloid Indonesia Barokah. / Antara Foto

Tabloid abal-abal atau kampanye hitam?

Sebagian artikel dalam Indonesia Barokah merupakan cukilan dari berita yang telah dimuat di media massa umum. Selain itu, isinya bermuatan mendukung posisi pemerintah atau pasangan Jokowi-Ma’ruf Amin.

Meski demikian, Indonesia Barokah dianggap sebagian pihak sebagai bentuk kampanye hitam. Pasalnya, tabloid itu muncul di masa jelang pilpres 2019. Boni menekankan, pandangan itu pun tak dimungkiri muncul di masyarakat. 

Ketua Umum Relawan Jokowi (ReJo), Darmizal MS, pun menyanyangkan bila kondisi perpolitikan jelang pesta demokrasi diwarnai kabar-kabar bohong dan memecah belah persatuan. Dia berharap agar bentuk-bentuk kampanye hitam dapat disetop kemunculannya.

“Pilpres 2019 harus menjadi pesta demokrasi. Mari kita menebar optimisme demi kemajuan bangsa,” tegas Darmizal. 

Selain itu, sebelumnya Dewan Pers telah menyatakan bahwa Indonesia Barokah bukanlah produk jurnalistik. Terlepas dari hal itu, Boni menekankan, LPI mengapresiasi pihak yang menerbitkan Indonesia Barokah.

Dia mengatakan Indonesia Barokah tidak dapat serta-merta dinyatakan melanggar hukum.

“Secara teknis, silakan diuji melalui proses hukum, dapat melalui Undang-Undang Pers dan undang-undang pidana lain. Namun, kemunculan IB adalah kemunculan akal sehat. Dan mari kita dukung ini sebagai gerakan akal sehat,” tutur Boni. 

Dia pun berharap, ke depan Indonesia Barokah dapat menunjukkan identitas redaksinya secara lebih terbuka. “Ikuti juga proses pendirian pers yang benar sehingga kabar baik ini dapat diterima oleh semua orang,” pungkasnya.

Berita Lainnya
×
tekid