sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Jurnalis Indonesia tuntut pembebasan wartawan Myanmar

Penahanan dua wartawan Myanmar dinilai sebagai bentuk kriminalisasi pers di Myanmar.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Jumat, 07 Sep 2018 17:51 WIB
Jurnalis Indonesia tuntut pembebasan wartawan Myanmar

Puluhan wartawan dari Aliansi Jurnalis Independen (AJI) dan Forum Jurnalis Freelance Indonesia, menggelar aksi solidaritas atas kriminalisasi terhadap dua wartawan Reuters Myanmar. Mereka menuntut Wa Lone (32) dan Kyaw Soe Oo (28) itu dibebaskan atas hukuman yang menjerat mereka.

"Penahanan mereka adalah bentuk kriminalisasi pers di Myanmar, kami meminta Aung San Suukyi dan rezimnya untuk membebaskan dua wartawan Reuters yang dipenjara di Myanmar," kata koordinator aksi, Fira Abdurrahman di depan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta, Jumat (7/9).

Wa Lone dan Kyaw Soe Oo di vonis tujuh tahun penjara oleh Pengadilan Myanmar pada Senin (3/9), atas tuduhan memiliki dokumen rahasia negara. 

Sebelumnya, kedua jurnalis itu melakukan liputan tentang serangan militer Myanmar, terhadap warga Rohingya di Desa Inn Din di Negara Bagian Rakhine. Serangan yang terjadi pada September 2017, menewaskan 10 warga Rohingya. 

Dalam liputannya, Wa Lone dan Kyaw Soe Oo mendapatkan dokumentasi detik-detik eksekusi terhadap 10 warga Rohingya tersebut. Selain itu, keduanya juga mendapat bukti lain seputar kekerasan yang dilakukan militer Myanmar terhadap warga etnis Rohingya.

Reuters menerbitkan laporan tersebut pada Februari 2018, dan menjadi salah satu berita yang mendorong masyarakat internasional, termasuk PBB, untuk menyelidiki keterlibatan militer dalam aksi kekerasaan terhadap etnis Rohingya.

Karenanya tindakan kriminalisasi terhadap kedua jurnalis tersebut dinilai sebagai salah satu bukti keruntuhan demokrasi di Myanmar.

"Kebebasan pers adalah salah satu tiang utama demokrasi, tiang utama menuju kesejahteraan Myanmar, sehingga pemenjaraan kedua jurnalis Reuters telah menciderai proses demokratisasi Myanmar, yang juga mencederai demokrasi di ASEAN dan Asia Tenggara," kata Fira.

Sponsored

Dalam aksi solidaritas tersebut, para jurnalis Indonesia juga meminta pemerintah Indonesia, ikut mendesak pemerintah Myanmar menghentikan kriminalisasi tersebut. Hal ini dinilai penting karena kedua negara berada di wilayah yang sama, yaitu Asia Tenggara.

"Kita adalah ASEAN, jadi kebebasan pers yang dikekang pemerintah Myanmar juga masalah Indonesia, masalah ASEAN. Kita ingin ASEAN menjadi wilayah yang demokratis, salah satu syaratnya adalah adanya jaminan kebebasan pers," kata dia. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid