sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Modou Adams, TikToker ternyata drug dealer

Menurut pernyataan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung Peru, dia telah dijatuhi hukuman enam tahun delapan bulan penjara.

Fitra Iskandar
Fitra Iskandar Kamis, 26 Okt 2023 21:34 WIB
Modou Adams, TikToker ternyata drug dealer

Seorang bintang TikTok yang memamerkan gaya hidupnya yang glamor di media sosial telah dipenjara di Peru selama hampir tujuh tahun. Ia tertangkap bersama hampir tiga kilogram kokain di dalam kopernya.

Modou Adams, 25, akan memposting foto candid di Instagram-nya yang disebut 'boywholives', menunjukkan kehidupan glamornya saat ia menghabiskan waktu di Los Angeles, Athena dan beberapa perjalanan ke Peru, termasuk kunjungan ke Machu Pichu.

Namun, semuanya tidak seperti yang terlihat ketika gaya hidup model Adam yang menyamarkan pekerjaan sampingannya sebagai seorang pengedar narkoba dan dia sekarang akan menghabiskan sisa usia 20-an dan awal 30-an di sel penjara.

Menurut pernyataan yang diterbitkan oleh Mahkamah Agung Peru, dia telah dijatuhi hukuman enam tahun delapan bulan penjara karena mencoba menyelundupkan 2,89 kilogram kokain ke London.

Dalam siaran persnya dia disebut dengan nama lengkap Modou Dodou Adams (25) dan pekerjaannya digambarkan sebagai “TikToker”.

Dia sebelumnya menggunakan aplikasi berbagi video untuk memposting video perjalanannya, namun akunnya kini tampaknya telah dihapus.

Adams ditangkap di bandara internasional Jorge Chavez, yang terletak di utara ibu kota negara, Lima, pada tanggal 30 September. Polisi menggeledah kopernya dan menemukan sebuah paket di bagian belakang kopernya di dalam kantong logam.

Rekaman saat koper Adams digeledah dirilis oleh polisi dan menunjukkan seorang petugas memotong bagian belakang tas palsu.

Sponsored

Adams tampak bingung ketika petugas tersebut mengangkat peralatan yang tampaknya ditutupi bubuk putih, yang kemudian diidentifikasi sebagai kokain. Petugas kemudian melepaskan bagian belakang koper palsu untuk mengungkap obat-obatan tersebut.

Influencer tersebut sedang menuju ke Paris, Prancis, dengan tujuan akhirnya London, Inggris, menurut pernyataan Mahkamah Agung.

Pelaku berusia 25 tahun ini ditangani dengan cepat oleh sistem peradilan Peru dan kasusnya diselesaikan dalam waktu kurang dari 24 jam.

Adams hadir di pengadilan dengan seorang penerjemah sehingga dia dapat memahami proses persidangan dan mengakui bahwa dia bertanggung jawab atas kejahatan tersebut.

Selain hukuman penjara, Adams harus membayar denda sebesar £1.281,00 (6.500 sol). Dia dijatuhi hukuman oleh Hakim Renee Quispe Silva karena “perdagangan gelap obat-obatan beracun, yang merugikan negara Peru”.

Postingan terakhir Adams di akun Instagramnya menunjukkan dia berpose di Machu Pichu pada 26 September, empat hari sebelum penangkapannya.

Penangkapan terakhir terhadap warga negara Inggris karena penyelundupan narkoba terjadi pada Agustus 2013 ketika Michaella McCollum dan Melissa Reid mencoba menyelundupkan kokain senilai £1,5 juta di bagasi mereka dari Peru ke Spanyol.

Duo ini dijatuhi hukuman enam tahun delapan bulan penjara, hukuman yang sama yang harus dijalani Adams.

Baik McCollum maupun Reid diberikan pembebasan dini oleh otoritas Peru dan diizinkan menjalani sisa hukuman mereka dengan pembebasan bersyarat di Inggris.

Berita Lainnya
×
tekid