sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

3 tugas pokok Satgas Anti Mafia Bola jilid III

Nanti juga mengawasi dan memonitor perekrutan dari atlet sepak bola untuk usia 20.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Selasa, 11 Feb 2020 12:56 WIB
3 tugas pokok Satgas Anti Mafia Bola jilid III

Wakil Kepala Polri Komjen Gatot Eddy Pramono mengaku memberikan tugas pokok Satgas Anti Mafia Bola jilid III, yakni meminimalisir praktik lancung pengaturan sepak bola, baik di tingkat nasional maupun wilayah.

"Saya memberikan arahan kepada Satgas Anti Mafia Bola jilid III. Pada tahap ketiga ini, kami juga melibatkan Satgas Anti Mafia Bola tingkat kewilayahan," kata Gatot, saat konfrensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (11/2).

Terdapat tiga tugas utama yang diamanahkan Gatot untuk Satgas Anti Bola jilid III. Pertama, melakukan pengawasan terhadap pertandingan kompetisi Liga 1, Liga 2, dan Liga 3. Kedua, melakukan koordinasi dengan pihak terkait seperti PSSI, Kemenpora, hingga manajemen klub baik di tingkat masional dan tingkat daerah. Ketiga, melanjutkan proses penanganan perkara skandal mafia bola yang belum tuntas.

Diketahui, satu dari 18 tersangka belum tuntas ditangani Satgas Anti Maria Bola jilid I dan II. "Masih ada satu kasus lagi yang masih dalam proses. Insya Allah bisa diselesaikan oleh Satgas Anti Mafia bola jilid III ini," tutur Gatot.

Di samping itu, Gatot juga memberikan tugas tambahan kepada Satgas Anti Mafia jilid III, berupa pengawasan proses seleksi dan penjaringan atlit untuk usia 20 tahun.  

"Ada tambahan tugas dari Satgas Anti Mafia Bola ini. Nanti juga mengawasi dan memonitor perekrutan dari atlet sepak bola untuk usia 20, dalam rangka persiapan Piala Dunia 2021," papar dia.

Sementara Kasatgas Anti Mafia Bola Brigjen Hendro Pandowo, menerangkan, Satgas Anti Mafia Bola terdiri dari 11 tim yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia untuk mengawasi setiap pertandingan di Liga 1. Setiap tim akan dipimpin Direktur Satgas Anti Mafia Bola.

"Kenapa 11 (tim) sedangkan Liga 1 ada 18 klub? Karena seperti Jawa Timur ada 4 klub. Jadi semua itu akan membentuk lagi tim di wilayah tersebut dan mengawasi. Mengawasi dari koordinasi dengan panpel, sebelum pertandingan, saat pertandingan. Itu akan diawasi," papar Hendro.

Sponsored

Untuk diketahui, Satgas Antimafia Bola jilid II telah rampung kasus dugaan pengaturan skor sepak bola pada kompetisi Liga 3 antara Perses (Sumedang) vs Persikasi (Bekasi). Korps Bhayangkara itu juga telah melimpahkan kasusnya ke jaksa untuk segera disidangkan.

Berita Lainnya
×
tekid