sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

44 Eks KPK gabung ASN Polri, 8 orang menolak

Sebanyak empat orang masih ditunggu konfirmasinya. Paling lambat besok pagi.

Alvin Aditya Saputra
Alvin Aditya Saputra Senin, 06 Des 2021 16:24 WIB
44 Eks KPK gabung ASN Polri, 8 orang menolak

Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo serius menawarkan 57 eks pegawai KPK bergabung menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri. Itu terbukti dalam sosialisasi Peraturan Kepolisian RI Nomor 15 Tahun 2021 tentang pengangkatan 57 eks pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadi ASN Polri di Mabes Polri, Senin (6/12).

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabgpenum) Divhumas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, dari hasil sosialisasi tersebut sebanyak 44 orang menerima tawaran bergabung Polri, delapan orang tidak bersedia, dan empat orang masih belum memberi konfirmasi.

"Empat orang (belum konfirmasi) diberikan batas waktu sampai besok pagi dan satu orang sudah meninggal dunia," ucap Ahmad.

Sementara itu, Novel Baswedan, salah satu eks KPK menjelaskan alasan ia dan rekan-rekannya bergabung menjadi ASN Polri.

"Karena melihat masifnya kasus korupsi di negeri ini. Terlebih, upaya KPK memberantas korupsi semakin turun," ucap Novel.

Selain itu, Novel mengaku melihat keseriusan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas korupsi.

"Pak Kapolri yang tampak bahwa ada seperti kesungguhan untuk memberantas korupsi terutama bidang pencegahan dan meminta kami kesediaannya untuk ikut melakukan tugas berbakti kepada kepentingan bangsa dan negara," katanya memaparkan.

Diketahui, Mantan Kepala Bagian Perancangan Peraturan dan Produk Hukum pada Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Rasamala Aritonang dan Eks Penyidik Lakso Anindito merupakan dua di antara delapan orang yang menolak jadi ASN Polri.

Sponsored
Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid