Respons Menag terkait 46 calon jemaah haji yang dipulangkan karena persoalan visa
Setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah.

Menteri Agama menegaskan, sudah seharunya setiap travel yang menyelenggarakan ibadah haji tidak sesuai dengan peraturan mendapat sanksi tegas. Hal ini disampaikan Menag merespons adanya 46 warga negara Indonesia yang dipulangkan kembali ke Tanah Air setibanya di Bandara Jeddah karena persoalan visa.
“Travel yang menurut saya tidak menyelenggarakan sesuai dengan apa yang sudah menjadi peraturan, misalnya kemarin kita dengar ada 46 calon jemaah yang dipulangkan, kita akan berikan sanksi yang saya kira paling tegas buat mereka,” tegas Menag usai menjalankan umrah wajib di Masjidil Haram, Makkah, Senin (4/7) waktu setempat.
Sebab, lanjut Menag, setiap penyelenggara perjalanan ibadah haji, termasuk juga umrah, tidak boleh mempermainkan nasib orang, apalagi mereka yang ingin beribadah. Mempermainkan keinginan ibadah orang itu dosa besar.
“Kita akan berikan sanksi yang tepat untuk mereka,” jelas Menag seperti dilansir dari kemenag.go.id.
Sebanyak 46 warga negara Indonesia (WNI) tertahan di Imigrasi Arab Saudi setibanya mereka di Jeddah, Kamis (30/6) dini hari. Mereka berangkat ke Arab Saudi dengan penerbangan reguler, dan mendarat di Bandara Internasional Jeddah, Arab Saudi.
Mereka tidak lolos proses imigrasi setelah diketahui bahwa visa yang dibawa tidak ditemukan dalam sistem imigrasi Arab Saudi. Menurut pengakuan pihak travel, mereka menggunakan visa dari Singapura dan Malaysia untuk memberangkatkan 46 WNI tersebut.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB