sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

9 personel Polri dipecat, 1 di antaranya berpangkat AKBP

Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso.

Khaerul Anwar
Khaerul Anwar Senin, 10 Feb 2020 13:40 WIB
9 personel Polri dipecat, 1 di antaranya berpangkat AKBP

Sebanyak sembilan personel anggota polri di Polda Banten dipecat karena terlibat narkoba dan desersi. Upacara pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dipimpin Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso.

Namun, dalam kesempatan tersebut ke sembilan personel yang dilakukan pemecatan tidak menghadiri langsung proses upacara PDTH yang digelar di Mapolda Banten, Kota Serang, Senin (10/2).

"Telah menggelar upacara pemberhentian dengan tidak hormat sembilan personel Polri Polda Banten yang tidak disiplin. Sembilan personel ini telah melewati masa proses yang sangat panjang," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi saat dikonfirmasi, Senin (10/2).

Proses yang dimaksud, mulai dari sidang disiplin, masa pengawasan dan sidang penentuan sehingga yang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota polri.

"Menurut hasil Dewan Pengawasan yang dipimpin Waka Polda Banten, sembilan orang ini tidak layak lagi (menjadi anggota polri)," katanya.

Adapun nama-nama anggota yang PDTH berdasarkan surat Keputusan Kapolda Banten adalah:

1. Brigadir Konni Kemal Fasya Kesatuan Polres Cilegon

2. Bripda Bobby Alvario Kesatuan Satbrimob Polda Banten

Sponsored

3. Bharatu Juhaedi Kesatuan Satbrimob Polda Banten

4. Brigadir Moch. Yovi Hernawan Kesatuan Polres Lebak

5. Brigadir Surya Fachdillah Kesatuan Polres Pandeglang

6. Brigadir Saprozi Kesatuan Polres Serang Kota

7. Briptu Reiyza Mahardika Putra Kesatuan Polres Serang

8. Muhammad Ifan Afganni Kesatuan Polres Lebak

9. AKBP Jerry Marpaung kesatuan Polda Banten

Tindakan tegas ini, sudah sesuai dengan arahan Kapolri Jenderal Idham Azis dalam mewujudkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul di organisasi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Ini salah satu bentuk tegas Polri dalam rangka good goverment dalam rangka meningkatkan disipilin anggota Polri. Meningkatkan SDM unggul. Personel tidak layak wajib dilakukan punishment," katanya.

Sementara itu, sebanyak 44 anggota Polda Banten mendapatkan piagam penghargaan kepada mereka yang dinilai loyal dan telah menunjukan prestasi kerja yang baik.

Berita Lainnya
×
tekid