sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ada purnawirawan jadi tersangka makar, Menhan mengaku sedih

Apalagi para purnawirawan itu telah mengabdi kepada bangsa dan negara sejak lama.

Hermansah
Hermansah Jumat, 31 Mei 2019 02:18 WIB
Ada purnawirawan jadi tersangka makar, Menhan mengaku sedih

Menteri Pertahanan Jenderal TNI (Purnawirawan) Ryamizard Ryacudu sedih dengan sikap sejumlah purnawirawan TNI yang diduga makar. Apalagi, para purnawirawan itu telah mengabdi kepada bangsa dan negara sejak lama.

Seperti diketahui, ada beberapa purnawirawan jenderal TNI Angkatan Darat yang belakangan ini tengah berurusan dengan hukum berlatar hasil Pemilu 2019. Selain mantan Komandan Kopassus TNI AD, Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Soenarko, ada pula mantan Panglima Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayor Jenderal TNI (Purnawirawan) Kivlan Zen yang berurusan dengan penegak hukum.

Kivaln ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan kasus dugaan makar. Sedangkan Soenarko ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan senjata api.

"Terus terang saja, di sana yang diperiksa-periksa itu kan banyak purnawirawan. Itu senior saya. Ada adik-adik angkatan saya," kata pensiunan jenderal bintang empat itu di Kementerian Pertahanan, Jakarta, Kamis.

Seharusnya, kata dia, purnawirawan tersebut jangan menghilangkan citra yang selama ini dimiliki dengan terlibat aksi-aksi tak pantas. Pengabdian kepada bangsa dan negara selama berpuluh-puluh tahun tak sepatutnya dicoreng.

"Teman-teman kita gugur baik di Aceh, Papua, terutama di Timtim. Nah ini sisa-sisa yang belum gugur ini kenapa jadi begitu? Saya kalau dikatakan sedih, sedih saya," kata tentara karir TNI AD yang menghabiskan lebih separuh usia karirnya di lapangan penugasan.

Mantan Kepala Staf TNI AD itu menuturkan, sebagai Menteri Pertahanan, dia selalu berpikir positif dan berdiri di atas semua pihak.

Ada ketidakpuasan dalam melihat hasil pemilu sebagai suatu hal yang biasa. Tapi, ketidakpuasan itu harus dicari jalan keluarnya melalui jalur-jalur yang sudah disediakan.

Sponsored

Pesta demokrasi sudah selesai dan semua pihak kembali ke kehidupan normal, sehingga tidak ada lagi mengaku sebagai pendukung pasangan calon nomor urut 01, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin, atau pendukung pasangan calon nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Jika ada ketidakpuasan hasil pemilu, bisa gugat ke Bawaslu atau Mahkamah Konstitusi," katanya.

Ia berharap tidak ada lagi kerusuhan di kemudian hari hanya karena persoalan pemilu karena yang rugi adalah masyarakat banyak. (Ant)

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid