sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Aktivis Faizal Assegaf kepada Erick Thohir: Jangan gertak saya!

Faizal menyebut, tidak menambahkan narasi apapun yang ada di video tudingan Dirut Taspen dalam pengelolaan dana capres Rp300 triliun.

Immanuel Christian
Immanuel Christian Senin, 29 Agst 2022 14:31 WIB
Aktivis Faizal Assegaf kepada Erick Thohir: Jangan gertak saya!

Aktivis Faizal Assegaf menyatakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir sebagai pembohong, karena tidak melakukan laporan terhadap dirinya, seperti pemberitaan selama ini. Saat menyambangi Bareskrim Polri, ia tidak menemui laporan polisi tersebut dan bahkan Erick Thohir juga tidak datang.

Menurutnya, Erick Thohir jauh lebih buruk dibanding Ferdy Sambo yang telah menghilangkan nyawa orang. Sebab, Erick Thohir disebut telah membohongi rakyat Indonesia.

"Kamu bilang saya jahanam. Kamu bilang saya fitnah, mana buktinya? Tidak boleh pejabat seperti begini. Ini Erick Thohir lebih busuk dari Sambo. Jangan gertak saya. Saya kasih tahu, polisi sekarang kami kawal untuk tidak lagi merespons para pemodal, para pejabat untuk menindas rakyat," kata Faizal di Mabes Polri, Senin (29/8).

Faizal menyebut, tidak menambahkan narasi apapun yang ada di video tudingan Dirut Taspen dalam pengelolaan dana capres Rp300 triliun. Video didapatkannya dari grup Universitas Indonesia, tokoh-tokoh nasional dan ruang publik.

Ia meminta Erick Thohir dan Kamaruddin untuk menyambangi Bareskrim Polri supaya dapat mempertanggungjawabkan isi video tersebut. 

"Jangan main-main. Jangan kamu pikir pengacara asal ngomong aja. Kamu berikan tanggung jawab itu. Saya datang ke sini menggunakan hak saya sebagai warga negara. Kalian juga gunakan," ujar Faizal.

Akhir pekan lalu, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir melaporkan Faizal Assegaf ke Mabes Polri pada Jumat (26/8) sore. Faizal dituding telah melakukan fitnah terhadap Erick karena mengunggah video dari pengacara Kamaruddin Simanjuntak soal Direktur Utama Taspen yang mengelola dana untuk capres sebesar Rp300 triliun.

Kuasa hukum Erick Thohir, Ifdhal Kasim mengatakan, unggahan atau postingan Faizal Assegaf di akun miliknya di Instagram, telah secara spesifik membuat tuduhan yang sangat serius terhadap Erick, yaitu pertama, Erick Tohir memiliki istri banyak, semuanya dinikahi secara ghoib. Kedua, anak dari isteri pertama Erick Thohir sampai sekarang biaya sekolahnya belum dibayar. 

Sponsored

"Ini fitnah yang sangat jahanam,” kata Ifdhal di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/8).

Kamaruddin, kata Ifdhal, tidak menyebutkan nama Erick Thohir dalam video tersebut. Namun Faizal menambahi narasi di video itu dengan tulisan berisi fitnah keji dan kabar bohong yang sangat jahat kepada Erick. 

“Pak Erick Thohir sangat terganggu dan terhina dengan postingan di media sosial milik Faizal Assegaf, yang telah dengan sengaja melakukan suatu tindakan menyerang integritas pribadi, kehormatan atau nama baik atau aanranding of goede naam," ujar Ifdhal.

Mantan Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) itu juga menyebut, Faizal telah menuduh dengan keji, dengan menyebut Erick memiliki banyak istri yang dinikahi secara ghaib. Tuduhan itu sangat menyakiti hati Erick dan keluarga. 

Ifdhal menyampaikan, Erick selama ini fokus bekerja sebagai Menteri BUMN, meskipun banyak pihak memintanya agar bersedia menjadi salah satu kandidat pimpinan nasional di 2024. 

"Namun Pak Erick belum membuat keputusan politik apapun dan lebih fokus bekerja membenahi BUMN dan membuat BUMN menjadi perusahaan negara yang bisa diandalkan serta bermanfaat buat negara dan rakyat," jelasnya. 

Pihaknya melaporkan Faizal terkait pencemaran nama baik serta tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, seperti dimaksud dalam Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 28 ayat (2) Undang-undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik.

“Laporan ini juga menjadi komitmen serius dari Pak Erick dalam memberantas isu hoaks, berita bohong, bahkan menjurus fitnah yang amat keji," tandasnya.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid