Alasan Firli beda tempat diperiksa, Polisi: Tanya KPK
Penyidik yang akan memeriksa Firli adalah gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.

Kepolisian angkat bicara terkait pemeriksaan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri di Bareskrim Polri. Pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) itu biasanya dilakukan di Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya hanya menerima permohonan dari KPK untuk menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri. Namun, Ade mengaku tidak tahu persis alasan permohonan tersebut.
“Terkait alasan atau pertimbangan ketua KPK RI untuk dilakukan pemeriksaan di Bareskrim Polri silahkan tanyakan ke KPK RI,” kata Ade di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Ade Safri melanjutkan, penyidik yang akan memeriksa Firli adalah gabungan antara Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri. "Hanya tempat pemeriksaannya saja [yang pindah]."
Firli sempat diundang untuk menghadiri pemeriksaan pada Jumat (20/10) lalu. Namun, berhalangan hadir dengan dalih ada agenda terjadwal dan mempelajari kasus tersebut terlebih dahulu.
"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya, maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kilah Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, dalam keterangannya.
"Di samping itu, tentunya diperlukan waktu yang cukup bagi Ketua KPK untuk mempelajari materi pemeriksaan, mengingat panggilan baru diterima oleh Ketua KPK pada 19 Oktober 2023," imbuhnya.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Mewujudkan e-commerce inklusif bagi penyandang disabilitas
Kamis, 30 Nov 2023 16:09 WIB
Potret kebijakan stunting dan pertaruhan Indonesia Emas 2045
Senin, 27 Nov 2023 16:01 WIB