sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Alasan Prabowo tak bahas kasus Habib Rizieq dengan Dubes Arab Saudi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak membahas kasus Habib Rizieq Syihab saat menerima kunjungan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia.

Fadli Mubarok
Fadli Mubarok Selasa, 12 Nov 2019 23:28 WIB
Alasan Prabowo tak bahas kasus Habib Rizieq dengan Dubes Arab Saudi

Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak membahas kasus Habib Rizieq Syihab saat menerima kunjungan Dubes Arab Saudi untuk Indonesia.

Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Publik, Sosial, Ekonomu, dan Hubungan Antarlembaga, Dahnil Anzhar Simanjuntak mengatakan, tidak ada pembahasan ihwal pencekalan Habib Rizieq Syihab (HRS) dalam pertemuan antara Menhan Prabowo Subianto dan Duta Besar (Dubes) Arab Saudi untuk Indonesia, Esam A. Abid Althagafi.

Dikatakan Dahnil, kunjungan Dubes Arab Saudi ini hanya dalam rangka kunjungan kehormatan awal saja. Artinya, kunjungan itu menyambut dan berkenalan dengan Prabowo sebagai Menhan baru pengganti Ryamizard Ryacudu.

"Tapi, seperti tadi disampaikan oleh Pak Prabowo langsung, ketika di Istana, beliau akan pelajari. Karena sebagian beliau memahami masalah HRS ini," papar Dahnil di Kementerian Pertahanan (Kemhan), Jakarta Pusat, Selasa (12/11).

Prabowo, kata Dahnil, dalam hal ini ingin terlebih dahulu melihat dari perspektif dirinya sebagai bagian dari pemerintah. Pasalnya selama ini, ia melihat masalah HRS hanya sebagai oposisi.

Oleh karena itu, lanjut Dahnil, Prabowo ingin mencari tahu lebih lanjut apakah benar HRS dicekal kepulangannya lantaran alasan keamanan. Prabowo akan mencari tahu itu lewat komunikasi dengan Badan Intelejen Negara (BIN) dan pihak Arab Saudi.

"Karena tadi Pak Menhan sampaikan beliau akan pelajari dan beliau juga akan berdiskusi dengan Pak Presiden Jokowi," kata Dahnil.

Dahnil mengatakan, Prabowo juga tidak ingin bergerak sendiri atas isu HRS. Ia berbicara mengenai HRS lantaran hanya berusaha menjawab pertanyaan dari awak media saja.

Sponsored

Namun demikian, walaupun urusan HRS bukan menjadi wewenang Menhan, melainkan Menlu dan Keimigrasian, ia hanya berusaha melihat ini dalam kapasitas tanggung jawabnya sebagai bagian dari pemerintah. 

"Beliau sebagai bagian dari pemerintahan, beliau akan pelajari dan pahami apakah ada porsi dari Kemenhan. Kalau tidak ada, tentu hanya akan jadi pembicaraan informal mungkin. Kan salah satu tugas dari Menhan itu, dan tugas negara adalah  melindungi segenap tumpah darah Indonesia," tutupnya.

Berita Lainnya
×
tekid