sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

ICW: Anggaran bansos terbatas, tak menjangkau semua warga miskin

Menurut dia, kondisi itu serupa dengan anggaran bansos 2020 mencapai Rp203,9 triliun. Meskipun, sudah terbatas masih dikorupsi.

Akbar Ridwan
Akbar Ridwan Selasa, 06 Jul 2021 16:29 WIB
ICW: Anggaran bansos terbatas, tak menjangkau semua warga miskin

Indonesia Corruption Watch (ICW) mencatat sedikitnya Rp150,28 triliun duit yang dianggarkan oleh pemerintah untuk perlindungan sosial pada 2021. Menurut peneliti ICW, Almas Sjafrina, angka itu didapatkan dari kalkulasi tujuh program bantuan sosial (bansos), termasuk bantuan produktif usaha mikro (BPUM).

Namun, triliunan rupiah yang digelontorkan pemerintah tersebut dinilai belum cukup. Menurut Almas, penilaian itu muncul karena penyalurannya belum merata kepada semua pihak yang berhak mendapatkannya.

"Terlihat banyak, terlihat beragam, ada PKH (program keluarga harapan), kartu sembako, bansos tunai, bantuan langsung tunai dana desa untuk diberikan kepada warga yang luput dari bantuan-bantuan lain, diskon listrik, ada banyak jenisnya," ujarnya saat diskusi dalam jaringan, Selasa (6/7).

"Tapi yang penting kita lihat di sini, bahwa bantuan yang banyak ini, itu belum cukup membantu warga karena jumlahnya tidak signifikan. Kedua, bantuan ini juga tidak menjangkau semua warga yang terdampak Covid-19, khususnya warga miskin dan warga rentan," imbuhnya.

Menurut dia, kondisi itu serupa dengan anggaran untuk bansos 2020 yang mencapai Rp203,9 triliun. Meskipun sudah terbatas, imbuhnya, sangat disayangkan masih dikorupsi.

Dalam penyelenggaraan bansos, diketahui eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara dibekuk Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Saat ini, dia sudah menjadi terdakwa karena diduga menerima suap pengadaan bansos 2020 untuk wilayah Jabodetabek.

"Sangat disayangkan di tengah anggaran perlindungan sosial yang sangat terbatas ini, yang tidak menjangkau semua warga miskin dan rentan, itu masih dikorupsi," ujarnya.

Sebelumnya, pemerintah memutuskan kebijakan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 untuk menekan kasus Covid-19. Selama PPKM darurat berlangsung, akan diiringi penyaluran bansos.

Sponsored

Menurut Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, telah ada koordinasi dengan beberapa kementerian/lembaga guna mempercepat penyaluran bansos PKH untuk 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM), program sembako 18,8 juta KPM, dan perpanjangan bantuan sosial tunai (BST) Mei-Juni 10 juta KPM.

"Yang paling utama agar masyarakat yang paling terdampak, yaitu mereka yang ada di lapisan terbawah bisa terbantu dengan adanya bansos yang akan digulirkan nanti. Mudah-mudahan paling lambat pada minggu kedua Juli, bansos akan bisa disalurkan ke seluruh pelosok tanah air kepada keluarga penerima manfaat yang membutuhkan," ucapnya secara tertulis.

Berita Lainnya
×
tekid