sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Angka kematian Covid-19 masih tinggi

Hari ini Kemenkes mencatat 308 kematian akibat Covid-19.

Nadia Lutfiana Mawarni
Nadia Lutfiana Mawarni Selasa, 15 Mar 2022 17:37 WIB
Angka kematian Covid-19 masih tinggi

Penambahan angka kasus Covid-19 secara nasional hingga Selasa (15/3) menunjukkan angka 14.408 untuk pasien positif Covid-19. Data Kementerian Kesehatan (Kemenkes) juga mencatat penambahan 308 kasus kematian. 

Kemenkes menyebutkan, angka itu menunjukkan kasus positif terus menurun dan angka kematian masih tinggi.

Dari 14.408 kasus positif, kasus paling banyak terjadi di Jawa Barat dengan 3.094 kasus, disusul Jawa Tengah dengan 1.581 kasus, dan DKI Jakarta dengan 1.571 kasus. Kemudian, dari 308 kematian, paling tinggi terjadi di Jawa Tengah dengan 90 kematian, Jawa Timur dengan 39 kematian, dan DKI Jakarta dengan 31 kematian.

Penambahan kasus ini membuat 152.745 warga Indonesia tercatat meninggal akibat Covid-19. Kasus aktif berada di angka 299.443. Sedangkan, 5,9 juta masyarakat Indonesia terpapar Covid-19 sejak awal pandemi dengan 5,4 juta di antaranya sembuh.

Juru Bicara Vaksinasi Kemenkes Siti Nadia Tarmizi menyebutkan, tren angka kasus Covid-19 secara nasional mengalami penurunan. Tercatat pekan ini terjadi penurunan 32% kasus baru dan 5% kematian baru dibandingkan pekan sebelumnya. 

Penurunan jumlah kasus baru terjadi di semua provinsi. Namun, untuk jumlah kematian sebagian provinsi justru mengalami peningkatan seperti di Kepulauan Riau, Jawa Tengah, dan Kalimantan Barat. Walau demikian, angka keterisian ranjang di rumah sakit telah menurun.

Melihat kondisi ini, Kemenkes menyebutkan, belum akan menurunkan status pandemi menjadi epidemi. Alasannya, masih ada kabupaten atau kota dengan cakupan penduduk yang divaksinasi lengkap belum mencapai 70%.

Di samping itu angka reproduksi kasus masih di atas satu persen, serta positivity rate belum di bawah lima persen.

Sponsored

“Setidaknya untuk melakukan transisi dari pandemi menjadi epidemi tingkat PPKM level satu selama periode tertentu, misalnya enam bulan,” kata Nadia. 

Terkait peralihan status ini Kemenkes masih terus membicarakannya dengan para ahli, termasuk kebijakan yang menyebutkan boleh melakukan testing mandiri di rumah.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid