sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Supir angkot Cianjur gratiskan ongkos, KPK minta maaf 

Kedepannya KPK bisa melakukan lebih banyak OTT lagi di daerah lain, agar banyak lagi supir angkot yang gratiskan ongkos. 

Rakhmad Hidayatulloh Permana
Rakhmad Hidayatulloh Permana Sabtu, 15 Des 2018 10:32 WIB
Supir angkot Cianjur gratiskan ongkos, KPK minta maaf 

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang mengungkapkan permintaan maaf kepada masyarakat Cianjur, setelah supir angkot di Cianjur gratiskan ongkos. 

Penggratisan ini sendiri merupakan bentuk rasa syukur masyarakat Cianjur setelah Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar diciduk KPK karena kasus suap DAK fasilitas pendidikan

"Maaf kalau KPK belum bisa membuat lebih banyak lagi 'angkot gratis' di daerah lain di Indonesia," kata Saut kepada Alinea.id, Jumat (14/12). 

Maksud permintaan maaf ini merupakan pernyataan sindiran Saut, karena memang masih banyak kepala daerah bandel yang gemar mengecewakan rakyatnya.

Maka dari itu, dia berharap ke depannya KPK bisa melakukan lebih banyak OTT lagi di daerah lain agar banyak lagi supir angkot yang gratiskan ongkos. 

Selain itu, Saut juga menyarankan agar suatu hari nanti istilah OTT tersebut bisa diganti dengan istilah angkot gratis. 

"Jadi kita ganti suatu saat. Bisa jadi kata OTT itu sama dengan 'angkot gratis'. Bila banyak supir angkot melakukan yang sama," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Bupati Cianjur Irvan Rivano Muchtar, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cianjur Cecep Sobandi, Kepala Bidang SMP di Dinas Pendidikan Cianjur, Ros dan Kakak Ipar dari Irvan, Tubagus Cepy Sethiady sebagai tersangka korupsi DAK fasilitas pendidikan Kab Cianjur.

Sponsored

Irvan dan kawan-kawan sudah melakukan kongkalikong untuk menyiasati pemangkasan uang fasilitas pendidikan di Kabupaten Cianjur hingga sekitar 14,5% dari total anggaran hingga Rp46,8 miliar. Caranya ialah dengan memeras 140 sekolah yang sudah menerima DAK tersebut. 

Setidaknya, dari pemeriksaan di lapangan, tim KPK berhasil mengamankan uang sebesar Rp1,5 miliar dalam pecahan uang Rp100.000, Rp50.000 dan Rp20.000. Diduga, Irvan dalam hal ini mendapatkan alokasi fee hingga 7%. Transaksi ini sendiri dilakukan di halaman masjid Agung Cianjur, usai shalat Subuh.

Berita Lainnya
×
tekid