close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Alinea.id/Ardiansyah Fadli
icon caption
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria. Alinea.id/Ardiansyah Fadli
Nasional
Selasa, 13 Oktober 2020 15:05

Wagub DKI minta aparat tidak terprovokasi amankan demo UU Ciptaker

Ariza menilai, wajar setiap demonstrasi ada yang berupaya menyusup dan memprovokasi agar pendemo bentrok dengan aparat.
swipe

Wakil Gubernur (Wagub) DKI, Ahmad Riza Patria meminta, aparat tidak terprovokasi berlaku anarkis terhadap massa aksi demo menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).

Menurut dia, aparat kepolisian harus sigap dan berlaku persuasif terhadap pendemo yang tengah menyuarakan aspirasinya sebagai bagian dari masyakarat Indonesia. 

"Kami berharap aparat tidak terprovokasi. Jadi kami mengapresiasi, aparat yang siap, sigap disiplin, dan persuasif memperlakukan para pedemo," kata Ariza, sapaan akrabnya, kepada wartawan di Jakarta, Selasa (13/10).

Ariza menjelaskan, bahwa dalam setiap aksi demonstrasi wajar jika ada yang berupaya menyusup dan memprovokasi agar pendemo dengan aparat bentrok. Karenanya aparat butuh kesabaran. 

"Setiap aksi-aksi demo biasanya ada saja yang menyusup, yang ditunggangi atau ada yang emosi daripada aks-aksi  unjuk rasa," ujarnya. 

Diketahui, sebelumnya pada Kamis (8/10) lalu massa aksi yang terdiri dari elemen mahasiswa, buruh dan masyarakat menggelar aksi demo penolakan terhadap RUU Ciptaker di sejumlah titik lokasi di Jakarta. 

Aksi yang berujung chaos tersebut, ternyata mengakibatkan banyak pendemo luka-luka dan ribuan lainnya ditangkap aparat kepolisian. Tak hanya itu, sejumlah wartawan pun turut menjadi korban kekerasan dan penangkapan. 

Sementara itu, hari ini gelaran aksi penolakan UU Ciptaker ini kembali dilakukan oleh sejumlah ormas Islam. Di antaranya alumni 212, GNPF ulama, dan FPI di Patung Kuda Monas, Jakarta Pusat.

img
Ardiansyah Fadli
Reporter
img
Achmad Rizki
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan