sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Artis sinetron dan presenter bakal diperiksa polisi soal prostitusi

Keempat orang artis yang bakal diperiksa polisi soal prostitusi online antara lain berinisial RT, ML, TP dan DF.

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Rabu, 23 Jan 2019 21:03 WIB
Artis sinetron dan presenter bakal diperiksa polisi soal prostitusi

Polda Jawa Timur bakal menjadwalkan pemeriksaan kepada beberapa artis yang diduga turut terlibat kasus prostitusi online. Pemeriksaan polisi kali ini akan menyasar 4 orang artis yang rencananya diagendakan pada pekan depan. 

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol luki Hermawan, mengatakan para artis yang bakal diperiksa polisi yakni pemain sinetron dan juga presenter. Keempat orang tersebut antara lain berinisial RT, ML, TP dan DF. Mereka bakal diperiksa pada hari berbeda.

“Terkait kasus ini, ada panggilan kedua untuk saudara RT pada Senin (28/1) pekan depan. Sedangkan artis berinisial ML, TP dan DF akan diperiksa Selasa (29/1) dan Rabu (30/1),” kata Luki Hermawan di Surabaya, jawa Timur pada Rabu, (23/1).

Luki menjelaskan, pemanggilan pada pekan depan terhadap artis-artis yang terlibat kasus prostitusi online cukup lama. Penyebabnya, banyak artis yang nama aslinya berbeda, sehingga saat dikirim ke alamatnya perlu ada perbaikan.

“Kemarin ada yang dipanggil, ternyata nama aslinya berbeda. Banyak yang menggunakan nama ngetop. Setelah dikirim ke alamatnya, ada perbaikan dan kita ulang. Namun, nama yang sudah pasti dan tidak datang akan dibuatkan panggilan kedua,” ujarnya.

Mengenai status foto model berinisial AS apakah bisa menjadi tersangka, Kapolda menyatakan, masih didalami. Menurtnya, semua artis yang terlibat berpotensi menjadi tersangka.

“Dalam BAP (berita acara pemeriksaan) dijelaskan, ada di jejak digital. Kami akan konsultasikan dengan ahli hukum, pidana, ITE, dan agama untuk diberi masukan guna memberantas habis," ucapnya.

Luki menegaskan, polisi akan terus mengembangkan dan membongkar kasus prostitusi online tersebut dengan menangkap jaringan lebih besar, dibanding empat germo yang telah ditangkap sebelumnya.

Sponsored

"Untuk DPO anggota masih di sana, mudah-mudahan bisa menangkap yang lebih besar. Ini sudah mulai terbuka. Beberapa polda pernah mengungkap, tapi kami bisa mengungkap jaringannya dan itu besar," katanya.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan lima orang tersangka dalam praktik haram tersebut, yakni empat germo berinisial ES, TN, F, dan W. Selanjutnya, seorang artis FTV berinisial VA. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid