ASN Kemenag kumpulkan Rp34,76 miliar untuk penyintas gempa Cianjur
Penyerahan bantuan dilakukan bersamaan pembukaaan rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 di kantor Kemenag.

Kementerian Agama (Kemenag) menyerahkan bantuan senilai Rp34,76 miliar untuk penyintas gempa Cianjur, Jawa Barat. Dana bantuan tersebut diserahkan oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Barat Ajam Mustajam.
"Mewakili ASN Kemenag, saya telah menyerahkan bantuan sebesar Rp34 miliar lebih untuk warga terdampak gempa Cianjur. Mudah-mudahan ini menjadi catatan amal saleh kita semua," kata Yaqut dalam keterangan resmi, Senin (26/12).
Penyerahan bantuan dilakukan bersamaan pembukaaan rangkaian Hari Amal Bhakti (HAB) ke-77 di kantor Kemenag, Jakarta Pusat. Disampaikan Yaqut, rangkaian HAB dalam dua tahun terakhir diawali dengan gerakan peduli.
"Tahun lalu, kami membantu penyintas erupsi Semeru. Tahun ini, kami bantu penyintas gempa Cianjur," ujarnya.
Dana bantuan yang diserahkan merupakan bentuk kepedulian dari ASN Kemenag, yang terdiri dari para pegawai, pengurus rumah ibadah, lembaga pendidikan keagamaan, serta Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kemenag RI.
Diharapkan Yaqut, bantuan tersebut dapat ikut meringankan warga Cianjur, khususnya yang terdampak langsung gempa.
Adapun distribusi dana bantuan Kemenag Peduli ini nantinya akan diatur Kanwil Kemenag Provinsi Jawa Barat bersama Kankemenag Kabupaten Cianjur.
Gempa bumi berkekuatan M5,6 mengguncang Cianjur pada 21 November 2022. Berdasarkan data hingga 5 Desember 2022, sebanyak 334 korban meninggal dunia akibat peristiwa ini.
Sementara pada 8 Desember 2022, Presiden Jokowi menyerahkan bantuan stimulan rumah kepada warga dan ahli waris korban bencana gempa bumi Cianjur.
Tahap pertama disalurkan bantuan kepada 8.100 penerima yang rumahnya mengalami rusak berat, sedang, dan ringan akibat gempa. Rumah rusak berat mendapatkan bantuan sebesar Rp60 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

Derita jelata, tercekik harga pangan yang naik
Senin, 21 Feb 2022 17:25 WIB
Menutup lubang “tikus-tikus” korupsi infrastruktur kepala daerah
Minggu, 13 Feb 2022 15:06 WIB
Segudang persoalan di balik "ugal-ugalan" RUU IKN
Minggu, 23 Jan 2022 17:07 WIB
Kejahatan anak era kiwari: Dari pencurian hingga penganiayaan
Senin, 27 Mar 2023 06:38 WIB
Turis asing berulah, perlukah wisman mendapat karpet merah?
Minggu, 26 Mar 2023 11:15 WIB