close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, menyampaikan amanat saat serah terima jabatan di Markas Bakamla, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto
icon caption
Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, menyampaikan amanat saat serah terima jabatan di Markas Bakamla, Jakarta, Jumat (14/2/2020). Foto Antara/Dhemas Reviyanto
Nasional
Rabu, 19 Februari 2020 20:53

Bakamla bakal sowan demi Omnibus Law Keamanan Laut

Hingga kini pemerintah masih menggodok ruu sapu jagat itu.
swipe

Badan Keamanan Laut (Bakamla) akan sowan ke sejumlah instansi yang berwenang atas wilayah perairan Indonesia. Guna menyelaraskan pandangan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Keamanan Laut.

"Nanti, saya akan menghadaplah. Maksudnya, akan saya sampaikan secara utuh. Karena ini sudah instruksi dari Bapak Presiden," kata Kepala Bakamla, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Jakarta, Rabu (19/2).

Mengenai RUU sapu jagat (omnibus law) tersebut, terangnya, hingga kini masih digodok. Baik oleh Kemenko Polhukam, tim Bakamla, maupun ahli hukum. Drafnya pun telah disusun.

Kendati tujuan beleid tentang keamanan laut bermuara kepada Bakamla sebagai penegak hukum di laut, Aan memastikan, hal tersebut takberarti dirancang hanya untuk instansinya.

"Intinya, bukan untuk saya. Bukan untuk Bakamla ini. Tolong digarisbawahi. Ini, intinya untuk NKRI. Untuk Merah Putih. Harusnya, semua harus ikut. Karena kalau ini jadi, hebat nanti. Kita lihat negara-negara maju, seperti ini. Tidak tumpang tindih aturannya," tuturnya.

Menko Polhukam, Mahfud MD, sebelumnya menyebut, terdapat 24 undang-undang (UU) dan dua peraturan pemerintah (PP) terkait penanganan laut. Namun, takselaras.

Dicontohkan dengan adanya dua institusi yang merasa berwenang menangani perkara sama. Namun, beda eksekusi. "Sehingga lepas. Itu beberapa kali terjadi," ucapnya.

img
Akbar Ridwan
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan