sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Pemilihan wagub harus ditunda 

Jangan mengorbankan banyak orang hanya untuk persoalan wagub.

Achmad Rizki
Achmad Rizki Kamis, 26 Mar 2020 11:18 WIB
Pemilihan wagub harus ditunda 

Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI diminta menunda paripurna pemilihan wakil gubernur (pilwagub). Pasalnya, sangat berisiko terjadinya penularan massal coronavirus atau Covid-19 terhadap anggota dewan dan masyarakat yang hadir. 

Anggota Fraksi PDIP DPRD DKI, Syahrial meminta, Panitia Pemilihan (Panlih) Wagub DKI dan bamus tidak memaksakan karena bisa berakibat fatal. Lebih baik, mengikuti seruan Gubernur DKI, Anies Baswedan setelah 5 April 2020 atau setelah keadaan normal dari coronavirus.

"Jangan mengorbankan orang banyak, hanya untuk persoalan wagub. Temen-temen panlih bisa bersabar hingga 5 April 2020. Saya ingatkan, jangan paksakan dengan kondisi seperti sekarang," kata Syahrial di Jakarta, Kamis (26/3).

Politikus PDIP itu menegaskan, agenda pemilihan wagub di tengah wabah Covid-19 di Jakarta, terlebih menurutnya, ibu kota saat ini belum mencapai puncak penularan. Artinya, penularan bisa semakin banyak jika terjadi kerumunan pada saat sidang paripurna. 

Karena itu, Bamus DPRD DKI, dimintra tidak gegabah menjadwalkan paripurna pada Jumat 27 Maret 2020. "Tidak usah bamus menyelanggarakan rapat. Kalau, sudah pegawai sekwan aktif, DPRD kembali aktif, baru dimulai lagi aktifitasnya. Kalau sekarang ini, pegawai sekretariat dewan (Setwan) DPRD DKI saja kerja dari rumah, masa mau dipanggil datang ke kantor," ucapnya.

Syahrial mengingatkan, panlih dan semua anggota dewan di Kebon Sirih menyadari persoalan Covid-19 ini merupakan bencana dunia. Jadi, diperlukan kesabaran dan kesadaran membantu pemerintah serta petugas medis dalam menekan risiko penularan. "Kalau memang dilaksanakan, polisi harus bertindak tegas. Bubarkan paripurna Pilwagub DKI. Sesuai Maklumat Kapolri, tidak boleh ada keramaian," tuturnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus mengatakan, belum ada surat pemberitahuan yang masuk dari DPRD DKI terkait akan dilaksanakannya pemilihan wagub pada 27 Maret 2020. "Ya belum ada surat masuk," kata Yusri.

Yusri menyebut, belum dapat memastikan digelarnya acara itu, tapi biasanya pihak kepolisian terlibat untuk melakukan pengamanan. "Kami, belum tahu acaranya jadi atau tidak. Biasanya, kami pengamanan, kami punya petugas di sana," katanya.

Sponsored

Yusri mengingatkan, pihaknya melaksanakan tugas yang diamanatkan oleh Presiden Jokowi dan Maklumat Kapolri untuk melakukan social distancing dan tidak menggelar acara yang melibatkan banyak orang. "Maklumat sudah jalan. Salah satunya seperti itu, menjaga jarak," tandas dia.

Diketahui, hingga saat ini berdasar data yang diumumkan secara nasional dalam laman covid19.go.id, kasus Covid-19 yang terkonfirmasi positif ada 790 kasus dan dari jumlah itu, 701 kasus masih dalam perawatan, 31 pasien sembuh dan 58 orang meninggal dunia. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid