sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bareskrim diminta kenakan TPPU kepada Napoleon dan Prasetijo

Langkah tersebut seperti yang dilakukan Kejagung dalam menangani kasus jaksa Pinangki.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 09 Sep 2020 08:58 WIB
Bareskrim diminta kenakan TPPU kepada Napoleon dan Prasetijo

Ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Ganarsih, mendorong Bareskrim Polri mengenakan Pasal TPPU dalam perkara Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Ini seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dirinya berpandangan, seseorang pelaku kasus dugaan korupsi diduga kuat tidak mengendapkan begitu saja uang hasil kejahatannya.

“Seharusnya dikenakan TPPU, tapi tinggal penyidiknya mau atau tidak. Harusnya mencontoh Kejagung yang sudah selangkah lebih maju," tuturnya di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9) malam.

Yenti menerangkan, pasal TPPU tersangka korupsi akan lebih mudah dilakukan karena adanya penelusuran aliran uang. Pun sebaiknya dalam satu berkas dengan kasus rasuah.

Sponsored

"Harusnya jadi satu karena kalau kelamaan, menelusuri aliran dananya juga akan susah. Sedangkan kalau dapat uang, seminggu lalu saja, tidak mungkin didiamkan saja," jelasnya.

Yenti dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli dalam tersangka kasus dugaan TPPU pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurutnya, kinerja penyidik Kejagung tergolong cepat dalam menangani kasus tersebut lantaran akan melakukan pelimpahan tahap dua. Meski demikian, hingga kini masih menelusuri keterlibatan pihak lain.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid