close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Karo Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Setijo Utomo (tengah), saat menjadi pembicara dalam rapat supervisi di Mapolda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kamis (1/8/2019). Dokumentasi BBPOM Palangka Raya
icon caption
Karo Koordinasi dan Pengawasan PPNS Polri, Brigjen Setijo Utomo (tengah), saat menjadi pembicara dalam rapat supervisi di Mapolda Kalimantan Tengah, Kota Palangka Raya, Kamis (1/8/2019). Dokumentasi BBPOM Palangka Raya
Nasional
Rabu, 09 September 2020 08:58

Bareskrim diminta kenakan TPPU kepada Napoleon dan Prasetijo

Langkah tersebut seperti yang dilakukan Kejagung dalam menangani kasus jaksa Pinangki.
swipe

Ahli tindak pidana pencucian uang (TPPU), Yenti Ganarsih, mendorong Bareskrim Polri mengenakan Pasal TPPU dalam perkara Brigjen Prasetijo Utomo dan Irjen Napoleon Bonaparte. Ini seperti yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung).

Dirinya berpandangan, seseorang pelaku kasus dugaan korupsi diduga kuat tidak mengendapkan begitu saja uang hasil kejahatannya.

“Seharusnya dikenakan TPPU, tapi tinggal penyidiknya mau atau tidak. Harusnya mencontoh Kejagung yang sudah selangkah lebih maju," tuturnya di Gedung Bundar, Kompleks Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (8/9) malam.

Yenti menerangkan, pasal TPPU tersangka korupsi akan lebih mudah dilakukan karena adanya penelusuran aliran uang. Pun sebaiknya dalam satu berkas dengan kasus rasuah.

"Harusnya jadi satu karena kalau kelamaan, menelusuri aliran dananya juga akan susah. Sedangkan kalau dapat uang, seminggu lalu saja, tidak mungkin didiamkan saja," jelasnya.

Yenti dipanggil Kejagung untuk dimintai keterangannya sebagai saksi ahli dalam tersangka kasus dugaan TPPU pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Menurutnya, kinerja penyidik Kejagung tergolong cepat dalam menangani kasus tersebut lantaran akan melakukan pelimpahan tahap dua. Meski demikian, hingga kini masih menelusuri keterlibatan pihak lain.

img
Ayu mumpuni
Reporter
img
Fatah Hidayat Sidiq
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan