sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Baru dilantik, tiga gubernur datangi KPK

Kedatangan para pemimpin daerah tersebut, guna berkonsultasi terkait pencegahan korupsi di daerah masing-masing.

Gema Trisna Yudha
Gema Trisna Yudha Rabu, 20 Feb 2019 14:34 WIB
Baru dilantik, tiga gubernur datangi KPK

Tiga orang gubernur yang baru dilantik oleh Presiden RI Joko Widodo, mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangan para kepala daerah, dilakukan dalam rangka upaya pencegahan korupsi.

Mereka adalah Gubernur dan Wakil Gubernur Riau, Syamsuar dan Edy Natar Nasution, yang baru dilantik Rabu (20/2) pagi tadi. Kemudian Gubernur dan Wagub Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, serta Gubernur Jambi Fachrori Umar, yang dilantik Rabu (13/2) pekan lalu. 

Fachrori yang sebelumnya menjabat sebagai wakil gubernur, dilantik menggantikan Zumi Zola yang menjadi terjerat kasus di KPK, setelah menjabat sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur Jambi sejak 10 April 2018.

Menurut Khofifah, mereka akan berkoordinasi dan berkonsultasi dengan KPK terkait pencegahan korupsi di daerahnya masing-masing.

"Riau, Jambi, Jawa Timur, hari ini kami bersama-sama berkomunikasi, silaturahim, dan sekaligus konsultasi, dalam hal bagaimana kita bisa mengedepankan tataran preventif dari semua proses perencanaan, pelaksanaan sampai kemudian monitoring," kata Khofifah di gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/2).

Khofifah mengatakan, kunjungan ke KPK usai pelantikan, telah menjadi tradisi dari Kementerian Dalam Negeri. Dia mengaku telah berencana mendatangi KPK usai pelantikan pekan lalu, namun diundur menjadi hari ini.

"Setelah dilantik tanggal 13, rencananya langsung ke sini, tetapi kemudian ada arahan dari Pak Mendagri, sekalian menunggu pelantikan berikutnya. Nah hari ini lah pelantikan (Gubernur) Riau," ucap mantan Menteri Sosial itu.

Koordinasi dan konsultasi para kepala daerah dengan KPK, merupakan salah satu upaya Kementerian Dalam Negeri dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di daerah. Upaya ini dilakukan, terutama setelah banyaknya kepala daerah yang terjerat kasus korupsi oleh lembaga antirasuah tersebut.

Sponsored

Sepanjang 2018 lalu, KPK telah menjerat 29 kepala daerah karena terlibat kasus korupsi. (Ant)

Berita Lainnya
×
tekid