sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

KPK periksa bekas anggota DPRD Sumut soal suap di Pemkot Medan

Penyidik KPK juga memanggil seorang saksi dari pihak swasta yakni Sultan Abdullah Lubis.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Rabu, 13 Nov 2019 11:51 WIB
KPK periksa bekas anggota DPRD Sumut soal suap di Pemkot Medan

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang bekas anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Abdul Kholik Lubis. Ia akan diperiksa terkait kasus dugaan suap proyek dan jabatan di Pemerintahan Kota Medan.

“Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ISA (Isa Ansyari),” kata Kepala Biro Humas KPK, Febri Diansyah, saat dikonfirmasi melalui pesan singkat di Jakarta, Rabu (13/11).

Selain Abdul, penyidik KPK juga memanggil seorang saksi dari pihak swasta yakni Sultan Abdullah Lubis. Dia juga akan dimintai keterangan untuk melengkapi berkas perkara Isa.

Dalam mengusut perkara ini, penyidik juga telah berupaya menghadirkan putra Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Yemitema T Laoly. Namun, dia mangkir dari pemeriksaan untuk kedua kalinya. Padahal, Yemitema akan dimintai keterangannya untuk tersangka Isa.

Isa diduga kuat telah menyerahkan uang sebesar Rp250 juta kepada Wali Kota Medan nonaktif Tengku Dzulmi Eldin. Rencananya, uang itu akan digunakan untuk menutupi kekurangan perjalanan dinas Dzulmi ke Jepang.

Namun demikian, anggaran perjalanan dinas itu mengalami kekurangan lantaran Dzulmi Eldin mengajak serta istri dan dua anaknya. Selain itu, juga beberapa koleganya yang tidak berkepentingan untuk mengikuti acara tersebut.

Adapun Isa baru merealisasikan permintaan itu sebesar Rp200 juta. Uang itu diberikan melalui  protokoler Pemkot Medan, Syamsul Fitri Siregar. Sedangkan sisanya, Isa memberikan uangnya kepada ajudan Dzulmi bernama Andika. 

Saat hendak ditangkap, Andika bersikap tak kooperatif. Bahkan, dia sempat akan menabrak petugas KPK saat dirinya ingin diamankan. Alhasil, Andika membawa kabur sisa uang sebesar Rp50 juta itu.

Sponsored

Selain memberikan Rp250 juta, Isa juga diduga telah memberikan uang sebesar Rp130 juta kepada Dzulmi. Uang itu diberikan dalam beberapa kali pemberian.

Pada pemberian pertama, Dzulmi diduga telah menerima uang sebanyak Rp80 juta. Uang itu diterima secara bertahap pada medio Maret hingga Juni. Selain itu, Isa juga memberi uang sebesar Rp50 juta pada 18 September 2019.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid