sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Berangkat umrah tak bisa lewat Traveloka dan Tokopedia

Penyelenggaraan umrah harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Tito Dirhantoro
Tito Dirhantoro Senin, 22 Jul 2019 09:55 WIB
Berangkat umrah tak bisa lewat Traveloka dan Tokopedia

Kementerian Agama (Kemenag) menegaskan, masyarakat yang ingin berangkat ibadah umrah tidak bisa melalui Traveloka dan Tokopedia. Penetapan keputusan ini sesuai Undang-Undang No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang baru disepakati Pemerintah dan DPR. Dengan demikian, penyelenggaraan umrah harus melalui Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).

Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, Arfi Hatim, mengatakan masyarakat yang ingin berangkat umrah bisa memilih dua cara. Pertama, mendaftar di PPIU secara langsung sebagaimana yang telah berjalan selama ini. Kedua, memilih paket PPIU yang ada di marketplace dengan keberangkatan tetap oleh PPIU. Adapun pengembangan umrah digital nantinya bersifat optional atau pilihan. 

“Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” kata Arfi Hatim sepeti dikutip dari Setkab.go.id pada Senin, (22/7).

Arfi mengatakan agar semua pihak mematuhi regulasi UU No 8 tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Umrah dan Haji yang telah disepakati Pemerintah dan DPR. “Hasilnya, ada kesepahaman bahwa pengembangan umrah digital harus berangkat dari prinsip penyelenggaraan umrah dilakukan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU),” ucap Arfi.

Dengan mengacu pada regulasi tersebut, kata dia, maka Traveloka maupun Tokopedia tidak akan menjadi penyelenggara bagi umrah. Komitmen ini juga berlaku bagi unicorn lainnya. “Umrah Digital dikembangkan dengan semangat meningkatkan standar manajemen sesuai kebutuhan masyarakat di era digital. Karenanya, PPIU juga dituntut untuk terus berinovasi memanfaatkan teknologi informasi,” tutur Arfi.

Arfi menambahkan, pihaknya juga menyepakati pembentukan gugus tugas terkait pengembangan umrah digital. Gugus tugas ini diharapkan mampu merespons disrupsi inovasi secara tepat. Ia mengingatkan, di era digital rentan terjadi perubahan model bisnis, proses bisnis, hingga ekosistem di sektor mana pun, termasuk umrah.

Lebih lanjut, kata Arfi, pihaknya akan menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mensinergikan kebijakan terkait Umrah Digital. Sesuai ranahnya, Kominfo berwenang mengatur unicorn, sedangkan Kemenag berwenang mengatur penyelenggaraan umrah.

“Kami akan sinkronkan untuk menciptakan iklim usaha yang sehat sekaligus menjamin umat Islam dapat beribadah dengan baik,” ujarnya. “Kami juga akan mendengar masukan dari pihak lain supaya dapat mengambil kebijakan yang tepat.”

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid