sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bertambah, PPATK sudah bekukan 92 rekening FPI dan terafiliasi

PPATK segera serahkan hasil analisis rekening FPI ke polisi.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 18 Jan 2021 17:16 WIB
Bertambah, PPATK sudah bekukan 92 rekening FPI dan terafiliasi

Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) menargetkan penyelesaian analasisi rekening milik organisasi terlarang Front Pembela Islam (FPI) akhir bulan ini. Setelah diselesaikan, laporan tersebut akan diberikan kepada kepolisian.

Kepala PPATK Dian Ediana Rae menyatakan, pihaknya bekerja keras menyelesaikan anaisis rekening tersebut.

"Kita sedang bekerja keras untuk menyelesaikan secepatnya. Mudah-mudahan akhir bulan sudah bisa kita selesaikan dan hasilnya akan kita serahkan kepada aparat penegak hukum (Kepolisian), sebagai bagian dari penegakkan hukum larangan kegiatan organisasi FPI," ujar Dian kepada Alinea, Senin (18/1).

Menurutnya, rekening sementara milik FPI dan pihak terafiliasi yang dibekukan sementara semakin bertambah. Analisis itu, lanjut Dian, dilakukan dengan sangat cermat.

Sponsored

"Sampai hari ini sudah 92 rekening organisasi FPI dan pihak terafiliasi yang kita hentikan sementara untuk keperluan analisis dan periksaan. Saat ini analisis dan pemeriksaan masih berlangsung," ucapnya.

Pemberhentian sementara aktivitas rekening FPI dan afiliasinya itu guna pemeriksaan laporan dan melaksanakan fungsi analisis transaksi keuangan karena berinidikasi adanya tindak pidana pencucian uang. Penghentian tersebut dilakukan usai dibubarkannya FPI berdasarkan keputusan pemerintah.

"Untuk efektivitas proses analisis dan pemeriksaan, PPATK sudah melakukan penghentian sementara seluruh aktivitas keuangan dari FPI, termasuk penghentian sementara aktivitas transaksi individu yang terafiliasi," ujar Ketua Kelompok Hubungan Masyarakat PPATK, M. Natsir Kongah dalam keterangan resminya, Rabu (6/1).

Berita Lainnya
×
tekid