sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Bowo Sidik ngaku dapat duit dari Mendag Enggar Rp2 miliar

Bowo Sidik mengaku Mendag Enggar memberi uang Rp2 miliar dalam bentuk dolar Singapura.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Senin, 22 Apr 2019 22:02 WIB
Bowo Sidik ngaku dapat duit dari Mendag Enggar Rp2 miliar

Tersangka kasus dugaan suap Bowo Sidik Pangarso akhirnya menyebut identitas menteri dari kabinet kerja Jokowi yang memberinya uang untuk serangan fajar. 

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dari Fraksi Golkar tersebut mengaku memperoleh uang dari Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita sebanyak Rp2 miliar dalam pecahan dolar Singapura.

Bowo Sidik diduga menerima uang Rp1,2 miliar dari Manager Marketing PT HTK Asty Winasti untuk memuluskan kontrak pengangkutan pupuk. Berdasarkan bukti penyidikan KPK, terdapat dugaan Bowo Sidik tidak hanya memperoleh uang dari satu sumber saja. 

Ketika diperiksa KPK, Bowo Sidik menjelaskan kalau uang suap dari Enggartiasto dimaksudkan untuk mengamankan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 16/M-DAG/PER/3/2017 tentang Perdagangan Gula Kristal Rafinasi Melalui Pasar Lelang Komoditas, yang berlaku sejak akhir Juni 2017.

Sebagai anggota DPR RI dari Komisi VI, Bowo Sidik tentunya bermitra dengan Kementerian Perdagangan dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Enggar diduga meminta Bowo Sidik membantu melancarkan pengesahan Permendag yang sempat ditolak sebagian anggota dewan. 

Bowo Sidik menuturkan kepada penyidik KPK, bahwa dirinya bertemu dengan Enggar di Hotel Mulia, Jakarta Selatan pada pertengahan Juni 2017. 

Sementara Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah menegaskan, bahwa keterangan dari Bowo Sidik masih memerlukan proses verifikasi. Menurut Febri, keterangan dari Bowo Sidik belum bisa menjadi bukti akurat yang dapat digunakan untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka. 

"Dalam penanganan perkara, kalau ada tersangka ataupun saksi yang menyampaikan sebuah informasi dalam proses pemeriksaan misalnya, kalau ada ya, maka itu perlu dipelajari lebih lanjut, perlu dicermati, misalnya apakah ada kesesuaian dengan bukti-bukti yang lain atau tidak. Karena KPK juga tidak boleh bersandar pada satu keterangan saja," tutur Febri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (22/4). 

Sponsored

Namun, kata Febri, sejauh ini KPK belum menjadwalkan pemanggilan Enggartiasto sebagai saksi. 

"Belum ada jadwal atau informasi terkait hal itu. Proses ini masih berjalan, jadi perlu kami dalami terlebih dahulu," ujar Febri. 

Berita Lainnya
×
tekid