sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BP2MI gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Timur Tengah

Pengiriman secara ilegal pekerja migran Indonesia masih terus berlangsung.

Manda Firmansyah
Manda Firmansyah Jumat, 25 Sep 2020 10:14 WIB
BP2MI gagalkan pengiriman PMI ilegal ke Timur Tengah

Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menggagalkan tujuh calon pekerja migran Indonesia (PMI) yang diduga akan diberangkatkan secara nonprosedural. Mereka bakal dipekerjakan sebagai penata laksana rumah tangga (PLRT) ke sejumlah negara di Timur Tengah yang hingga saat ini masih dimoratorium.

“Kami tidak memulai perang ini, tetapi kalian (pengusaha, pemilik perusahaan, manning agency atau P3MI) yang memulainya dengan segala bentuk kejahatan illegal terhadap PMI. Maka, jangan pernah berpikir bahwa kami akan menghentikan peperangan ini dan jangan pernah berpikir kalian bisa menghentikan peperangan ini. Dan saya tegaskan. Saya rela pertaruhkan leher dan badan, walau hanya untuk satu PMI,” ujar Kepala BP2MI Benny Rhamdani dalam keterangan tertulis, Jumat (25/9).

Kasus bermula dari laporan Crisis Center pada Kamis (24/9), terdapat 30 PMI yang ditampung di sebuah kontrakan berlokasi di Jalan Swadaya RT 03/09 Kampung Tengah, Kramat Jati, Jakarta Timur. Tim UPT BP2MI Jakarta menelusuri informasi tersebut dan menemukan tujuh  PMI yang telah di rumah tersebut selama dua minggu.

Dari tujuh calon PMI ditemukan, lima PMI bakal dipekerjakan ke Abu Dhabi. Sisanya ke Dubai dan Qatar. Mereka mengaku akan diberangkatkan oleh PT Prima Duta. Diketahui, tiga calon PMI berasal dari Cianjur. Dua dari Serang, Banten. Sisanya, dari Sukabumi dan Karawang.

Tim BP2MI Jakarta juga mengamankan Ahmad Nuryadi, suami Sri Lestari, penanggung jawab penampungan yang belum diketahui keberadaannya.

BP2MI juga telah menyerahkan mereka ke Bareskrim Polri untuk penyidikan dan menindaklanjuti proses hukum.

Benny menjelaskan, pihaknya akan mengajak airlines, PT Angkasa Pura, Dirjen Imigrasi, hingga Dirjen Perhubungan, untuk mencegah pengiriman PMI secara ilegal.

“Modus operandi PMI yang diberangkatkan secara nonprosedural dengan mudah dapat diketahui dari visa yang digunakan, yaitu visa turis, dan biasanya mereka tidak memiliki tiket kepulangan maupun reservasi tempat menginap. Jika ada kemauan dan kesepahaman bersama, tentu kita bisa cegah mereka sejak dari bandara,” tutur Benny.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid