sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

BPK temukan ketidakefektifan peningkatan produksi holtikultura

Target produksi cabai dan bawang yang ditetapkan dalam rencana strategi (Renstra) Ditjen Hortikultura belum didukung data dan informasi val

Cantika Adinda Putri Noveria
Cantika Adinda Putri Noveria Selasa, 02 Okt 2018 18:12 WIB
BPK temukan ketidakefektifan peningkatan produksi holtikultura

Badan Pengawas Keuangan (BPK) merilis adanya ketidakefektifan peningkatan produksi dan nilai tambah produk hortikultura dan penurunan impor produk hortikultura pada 2014-semester I-2017 di Kementerian Pertanian (Kementan)

Ketua BPK Moermahadi Soerja Djanegara dalam laporan tertulisnya menyebut, target produksi cabai dan bawang yang ditetapkan dalam rencana strategi (Renstra) Ditjen Hortikultura belum didukung data dan informasi valid. 

"Akibatnya, target perencanaan secara nasional berpotensi tidak dapat tercapai, pelaksanan kegiatan berpotensi tidak tercapai, pelaksanaan kegiatan berpotensi tidak terarah untuk mencapai tujuan yang ingin dicapai," ujar Moermahadi melalui laporan tertulisnya, Selasa (2/10). 

Pada akhirnya, hal itu mengakar pada permasalahan nasional terkait dengan komoditas cabai, bawang, dan buah berpotensi tidak dapat diselesaikan dengan kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh Ditjen Hortikultura. 

Kebijakan manajemen pola tanam yang disusun oleh Direktorat Jenderal Hortikultura untuk menjaga kestabilan produksi belum berhasil dan belum dapat diterapkan di daerah. "Akibatnya, terdapat potensi ketidakstabilan harga karena ketidakstabilan produksi," jelas Moermahadi. 

Selain itu juga, BPK menemukan adanya kegiatan pengembangan buah lokal oleh Ditjem Hortikultura belum dapat menggantikan kebutuhan buah impor. 

BPK juga menemukan adanya kelebihan bayar atas asuransi usaha tani padi (AUTP) oleh Kementerian Pertanian sebesar Rp636,48 juta kepada PT Asuransi Jasindo (Persero). 

Oleh karena itu, BPK merekomendasikan agar Kementan menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai pedoman penyusunan renstra, program, dan kegiatan, penetapan target, dan sasaran, serta mekanisme perubahan target dan sasaran dari program. 

Sponsored

Juga sebaiknya, Kementan menyusun manajemen pola tanam yang diselaraskan dengan ketentuan di daerah, serta memuat data kebutuhan bulanan secara nasional, target produksi bulanan, dan target luas tanam. 

"Selain itu, mengatur waktu pemberian bantuan pemerintah dan meningkatkan koordinasi antara pusat dan daerah," imbuh Moermahadi. 

Tidak kalah penting adalah BPK menganjurkan agar Kementan meningkatkan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan Ditjen Bea dan Cukai dalam upaya mengatur pemasukan buah impor. 

Berita Lainnya
×
tekid