sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Breaking news: KPK ringkus 8 orang termasuk Bupati Mesuji Lampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus delapan orang, termasuk Bupati Mesuji Lampung, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sukirno
Sukirno Kamis, 24 Jan 2019 02:26 WIB
Breaking news: KPK ringkus 8 orang termasuk Bupati Mesuji Lampung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus delapan orang, termasuk Bupati Mesuji Lampung, dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan telah melakukan OTT di Provinsi Lampung. Bupati Mesuji Khamami termasuk yang diamankan dalam OTT tersebut.

"Iya, di tiga lokasi Lampung pada malam ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis(24/1) dini hari.

Febri menyebutkan terdapat unsur kepala daerah di Provinsi Lampung dan swasta yang diamankan dalam OTT tersebut.

Diduga, kata dia, terkait dengan proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.

"Diduga realisasi dari komitmen fee proyek-proyek 2018 di Mesuji," kata Febri.

Dalam OTT itu, KPK turut mengamankan uang pecahan Rp100.000 yang berada di dalam satu kardus air minum.

8 orang diringkus

Sponsored

Febri menjelaskan, KPK mengamankan delapan orang dalam OTT di Provinsi Lampung, sejak Rabu (23/1) sampai Kamis (24/1) dini hari.

"Memang ada kegiatan tangkap tangan yang dilakukan KPK malam ini di tiga lokasi Bandar Lampung, Lampung Tengah, dan, Mesuji. Di tiga lokasi itu total diamankan delapan orang, ada kepala daerah, unsur swasta, dan unsur PNS," ujarnya.

Bupati Mesuji Khamami dikabarkan turut diamankan dalam OTT tersebut.

"Ada uang juga yang diamankan dalam pecahan Rp100.000 rupiah. Jumlahnya masih dihitung karena tim masih fokus melakukan kegiatan di lapangan. Uang itu ditemukan di dalam satu kardus," ungkap Febri.

KPK menduga uang tersebut merupakan realisasi dari komitmen fee proyek-proyek infrastruktur di Kabupaten Mesuji pada tahun anggaran 2018.

Terhadap pihak-pihak yang diamankan itu, KPK sedang melakukan pemeriksaan awal di Provinsi Lampung.

Direncanakan pada Kamis pagi atau siang pihak-pihak yang diamankan itu akan dibawa ke Gedung KPK RI, Jakarta, untuk pemeriksaan lanjutan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status dari pihak-pihak yang diamankan itu. (Ant).

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid