sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Buntut istri flexing, pejabat Dishub DKI jalani klarifikasi LHKPN

KPK juga mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Pemeriksa dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

Gempita Surya
Gempita Surya Selasa, 11 Apr 2023 13:39 WIB
Buntut istri flexing, pejabat Dishub DKI jalani klarifikasi LHKPN

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan klarifikasi harta kekayaan pejabat publik. Hari ini (11/4), tim Direktorat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) memanggil pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, Massdes Arouffy.

Massdes diklarifikasi harta kekayaannya usai sang istri dan anak jadi sorotan lantaran pamer kemewahan di media sosial, antara lain tas mewah senilai puluhan juta hingga miliaran rupiah.

Selain Massdes, KPK juga mengklarifikasi harta kekayaan Direktur Pemeriksa dan Penagihan Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Dodik Samsu Hidayat.

"Benar. Keduanya telah hadir memenuhi undangan KPK," kata juru bicara bidang pencegahan KPK, Ipi Maryati dalam keterangannya, Selasa (11/4).

Ipi menyampaikan, proses klarifikasi LHKPN berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Perkembangan hasil klarifikasi bakal disampaikan secara berkala kepada publik.

"Saat ini sedang menjalani proses permintaan klarifikasi terkait LHKPN yang telah disampaikan kepada KPK," ujar Ipi.

Berdasarkan LHKPN milik Massdes yang disampaikan pada 12 Maret 2022, ia tercatat memiliki harta senilai Rp2,1 miliar dengan hutang Rp243 juta, sehingga total kekayaannya Rp1,7 miliar.

Harta Massdes terdiri dari satu bidang tanah senilai Rp982 juta, alat transportasi berupa dua unit mobil dan satu sepeda motor senilai Rp827,4 juta. Selain itu, Massdes juga mencatatkan kepemilikan harta berharga lainnya senilai Rp30 juta serta kas dan setara kas Rp277.118.127. 

Sponsored

Sementara itu, berdasarkan LHKPN yang dilaporkan Dodik sepanjang 2017 hingga 2021, hartanya stagnan di posisi Rp5.356.010.487 atau Rp5,35 triliun.

Harta yang dilaporkan Dodik tidak mengalami perubahan sedikit pun. Adapun aset Dodik terdiri dari dua tanah dan bangunan senilai Rp4,1 miliar, dua unit mobil Rp265 juta, harta bergerak lainnya Rp188 juta, serta kas dan setara kas Rp776 juta.

Berita Lainnya
×
tekid