sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Calo kasus korupsi Lapangan Merdeka Solok ditangkap polisi

Modus calo kasus adalah memiliki koneksi di KPK dan Mabes Polri.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Rabu, 03 Jul 2019 09:20 WIB
Calo kasus korupsi Lapangan Merdeka Solok ditangkap polisi

Polisi menangkap seorang karyawan swasta bernama Akhi Rizal (42) karena terbukti melakukan tindak pidana penipuan dengan modus membantu penyelesaian kasus.  

Kapolres Solok AKBP Donny Setiawan mengatakan tersangka menggunakan modus mengaku memiliki koneksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Mabes Polri. Tersangka kemudian menjanjikan kepada korban untuk membantu menyelesaikan kasusnya.

"Tersangka menjanjikan dapat menghentikan penyidikan kasus dugaan korupsi Lapangan Merdeka Kota Solok," kata Donny saat dihubungi, Rabu (3/7).

Dengan diimingi-imingi penyelesaian kasus tersebut, korban bernama Jaralis kemudian bersedia menyerahkan uang. Jaralis adalah pensiunan PNS yang pernah menjabat sebagai Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Solok tahun 2017-2018.

Donny menjelaskan, tersangka pada awalnya telah menulis surat aduan kepada KPK terkait dugaan korupsi Lapangan Merdeka Kota Solok sebanyak dua kali. Setelah itu, tersangka menemui korban untuk mengatakan dugaan korupsi pembangunan Lapangan Merdeka Kota Solok sedang ditangani KPK dan Mabes Polri.

Setelah memercayai tersangka, korban kemudian menyerahkan uang untuk proses pemberhentian kasus secara berkala. Korban menyerahkan uang puluhan juta dengan cara transfer dan secara tunai.

"Adapun kerugian korban adalah uang tunai sebesar Rp71,3 juta yang dibayar korban kepada tersangka sebanyak 13 kali, baik tunai maupun transfer," tuturnya.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah buku rekening Bank BRI dan satu buah kartu ATM Bank BRI milik tersangka, satu lembar FC buku rekening Bank BRI milik korban, dan dua unit ponsel. 

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid