sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Delpedro Marhaen: Ade Armando jago membual seperti Jokowi

"Yang harus dipanggil itu Ade Armando. Dia harus bisa jelaskan apa yang dimaksud dengan UI disuap," tegas Delpedro.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Senin, 28 Jun 2021 23:15 WIB
Delpedro Marhaen: Ade Armando jago membual seperti Jokowi

Twit Ade Armando yang mengkritik Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) tidak sejalan dengan kapasitasnya sebagai pakar sekaligus dosen ilmu komunikasi di kampus tersebut. Demikian disampaikan Delpedro Marhaen dari Blok Politik Pelajar. 

"Sebenarnya di sini, justru agak aneh, Pak Ade Armando doktor dan dosen komunikasi, tapi dari komunikasi beliau, salah. Tadi bilang kritik yang dilakukan BEM UI tidak pintar. Nah, saya tanya apanya yang tak pintar," kata Delpedro dalam debat terbuka dengan Ade Armando yang disiarkan secara live di channel Youube Hersubeno Point, Senin (28/6) malam.

Dalam debat itu, Ade Armando mengaku alasan twitnya menyebut BEM UI pandir karena mengritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan sebutan King of Lip Service. Ade mengatakan, dirinya termasuk orang yang menghargai kebebasan berekspresi. Karena itu, kata dia, apa yang disampaikan BEM UI tak valid dalam berdemokrasi.

Apa yang disampaikan BEM UI, kata Ade, dilakukan dengan cara yang tidak pintar. "Mereka menyerang Pak Jokowi dengan cara, yang menurut saya, tak pintar. Maka, sebagai anggota civitas akademik UI, saya harus menyatakan, enggak beres nih kalian cara berpikirnya," jelas Ade.

Ade menjelaskan letak ketidakberesan BEM UI menyebut Jokowi sebagai King of Lip Service tatkala menunjukkan serangkaian bukti. Misalnya, Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE, UU KPK, UU Tenaga Kerja, dan penangkapan demonstran.

Dari bukti yang ada, lanjut Ade, tampaknya tim riset BEM UI tidak membaca apa yang telah dilakukan pemerintah dalam merevisi UU ITE. Dia mengatakan, sejak awal Jokowi sudah menghendaki agar UU ITE direvisi. Sebab, pasal-pasal karet dalam UU ITE sudah memakan banyak korban. Namun , dia mengklaim, rencana itu ditolak DPR.

"Dan keluarlah sekarang usulan revisi. Sebelumnya, ada pedoman penggunaan UU ITE yang dikeluarkan oleh Menteri
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, Jaksa Agung, dan Polri (SKB tentang implementasi UU ITE), yang secara jelas justru menawarkan revisi pasal-pasal yang selama ini memberangus kebebasan. Kalau saja ini keluar 2 atau 3 tahun lalu, orang seperti Jerinx SID atau Ahmad Dhani tidak akan masuk penjara. Nuril Baiq tidak pernah diadu," jelasnya.

"Karena apa? Pasal-pasal dalam UU ITE yang dipersoalkan pemerintah itu mengandung pasal-pasal yang demikian multiinterpretasi, sehingga lazim digunakan oleh orang-orang untuk memberangus kebebasan berbicara," sambung Ade.

Sponsored

Ade mengaku, alasan itulah dirinya menyebut BEM UI tidak memahami apa yang dikritiknya dengan menyatakan Jokowi sebagai King of Lip Service. "Dia bilang (BEM UI), pasal-pasal yang diajukan pemerintah itu justru pasal-pasal yang represif. Padahal sama sekali tidak," jelas Ade.

Menanggapi itu, Delpedro Marhaen mengatakan, apa yang disampaikan Ade berbanding terbalik dengan kapasitasnya sebagai pakar dan dosen komunikasi UI. "Nah, saya tanya apanya yang tidak pintar. Dia hanya jelas soal UU ITE," jawab Delpedro dalam debat tersebut.

Menurut Delpedro, ada beberapa poin yang disampaikan BEM UI dalam kritiknya. Misalnya, pemerintah bertindak represif ketika mahasiswa akan berdemo.

"Mas Ade tak tahu, saya lihat teman saya diangkut ke mobil polisi, saya temenin ke Polda Metro Jaya. Mas Ade gak tahu itu. Padahal, Jokowi bilang mau didemo. Artinya, lip of service-nya benar. Gak salah yang dipujanya, Jokowi, King of Lip Service, pembual gitu, yang pasti pengikut-pengikutnya juga jago membual, seperti Ade," kata Delpedro.

Menurut Delpedro, Ade Armando tidak memahami UU ITE. Menurutnya, twit Ade sendiri menjurus pada pelanggaran UU ITE.

"Justru Mas Ade paham betul UU ITE, tapi lucunya melakukan pelanggaran UU ITE. Da bilang tidak melakukan pencemaran nama baik. Tapi pada kenyataannya, twitnya Mas Ade menulis Leon (Ketua BEM UI 2021 Leon Alvinda Putra) masuk UI nyogok. Itu kan salah, pencemaran nama baik, tuduhan serius. Instansi UI dituduh bisa menerima sogok," ucap dia.

"Makanya saya bilang, Rektor UI salah panggil Leon dan kawan-kawan. Yang harus dipanggil itu Ade Armando. Dia harus bisa jelaskan apa yang dimaksud dengan UI disuap, begitu," pungkas Delpedro.

Berita Lainnya
×
tekid