sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Demokrat: Pernyataan Risma diskriminatif terhadap Papua

Sepatutnya, kata dia, pejabat tidak menyampaikan pernyatan kontroversial terkait Papua.

Marselinus Gual
Marselinus Gual Kamis, 15 Jul 2021 19:03 WIB
Demokrat: Pernyataan Risma diskriminatif terhadap Papua

Pernyataan Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini yang mengancam pegawainya dipindahkan ke Papua bernada provokatif dan diskriminatif terhadap warga Papua. Demikian disampaikan politikus Partai Demokrat, Anwar Hafidz

Menurutnya, pernyataan Risma tersebut seolah-olah Papua sebagai tempat 'pembuangan' Aparatur Sipil Negara (ASN). "Itu memang masuk kategori logika yang agak diskriminatif dalam melihat ke-Indonesiaan," tegas Anwar kepada kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (15/7).

Anwar menyatakan disadari atau tidak, mantan Wali Kota Surabaya itu turut mewarnai cara berpikir pejabat di Jakarta terhadap Papua. Sepatutnya, kata dia, pejabat tidak menyampaikan pernyatan kontroversial terkait Papua.
 
Di sisi lain, lanjut Anwar, saat ini pemerintah bersama DPR tengah berjuang bagaimana menegakkan keadilan di Bumi Cenderawasih melalui Revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua. Di mana RUU itu disahkan dalam Rapat Paripurna DPR hari ini.

"Revisi UU Otsus Papua adalah bagian dari kerja keras pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua sebagai bagian integral dari NKRI. Seharusnya, semua pejabat seirama soal ini, tidak memberikan statemen yang bisa diartikan menyakiti rakyat Papua," tegasnya.

Anwar yang menjadi anggota Panitia Khusus Otsus Papua itu mengaku, prihatin dengan adanya kejadian Mensos Tri Rismaharini di Bandung, Jawa Barat.

Mengenai aturan sanksi bagi ASN, menurut Anwar, bukan berdasarkan atas perasaan pribadi pejabat, namun sudah diatur dalam UU ASN.

"Ada regulasi dan tata aturan ASN, ancaman dan sanksi harus diberikan berdasarkan aturan dan regulasi yang ada. Bukan berdasarkan perasaan pribadi pejabat pemerintahan kita," jelas anggota Komisi II DPR RI itu.

Mensos Tri Rismaharini meluapkan amarahnya kepada ASN di Balai Wyataguna Bandung karena tidak ikut membantu memasak di dapur umum dalam rangka membantu tenaga kesehatan yang menangani pasien Covid-19.

Sponsored

"Jangan pisah-pisahkan, kalau aku bikin (dapur umum) di sini berarti itu Kementerian Sosial, bukan Ditjen Rehabilitasi Sosial, sehingga tidak ada yang nongol, ini Kementerian Sosial, kok masih dikotak-kotakan kaya gitu," kata Mensos.

Mantan Wali Kota Surabaya itu lantas mengancam akan memindahtugaskan atau memutasi para ASN di Wyataguna untuk bekerja di daerah Papua karena tidak turut membantu pekerjaan di dapur umum tersebut.

Berita Lainnya
×
tekid