sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Densus 88 Antiteror tangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah

Kedua terduga teroris yang ditangkap berinisial RMP dan AW.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Senin, 31 Jan 2022 14:42 WIB
Densus 88 Antiteror tangkap dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah

Densus 88 Antiteror melakukan penangkapan dua terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI). Keduanya ditangkap pada 29 Januari 2022.

"Hari Sabtu, tanggal 29 Januari 2022 tim Densus 88 Antiteror Polri telah menangkap dua terduga teroris atas nama RMP ditangkap di Tapanuli Selatan dan atas nama AW ditangkap di Tapanuli Tengah," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (31/1).

Ramadhan menuturkan, pihaknya masih belum dapat merinci barang bukti apa saja yang disita penyidik Densus 88 Antiteror dari tangan keduanya.

Menurut dia, penyidik masih melakukan pengembangan. Oleh karena itu, peran keduanya dan informasi terkait jaringan kedua terduga teroris itu masih dirahasiakan.

"Belum diberitahukan, nanti akan disampaikan," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap puluhan teroris jaringan Jamaah Islamiah. Mereka ditangkap atas pengelolaan lembaga amil zakat yang digunakan untuk mengumpulkan pendanaan demi menggerakkan organisasi.

Berdasarkan data Polri, sepanjang 2021 telah dilakukan penangkapan terhadap 370 tersangka terorisme. Angka itu naik dari data tahun sebelumnya yang hanya menunjukkan 232 tersangka teroris ditangkap.

Di sisi lain, aksi terorisme justru semakin menurun karena semakin gencarnya penindakan oleh Densus 88 Antiteror. Pada 2021 jumlah aksi terorisme, yakni enam kejadian dan tahun sebelumnya 13 kejadian.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid