sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dewas KPK gelar rapat usai cuti Nataru

Takada komisioner komisi antirasuah yang mengikuti pertemuan tersebut.

Achmad Al Fiqri
Achmad Al Fiqri Jumat, 03 Jan 2020 15:33 WIB
Dewas KPK gelar rapat usai cuti Nataru

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai bekerja pascacuti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Sejak dilantik pada 20 Desember 2019.

Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengaku, pihaknya langsung menggelar rapat. Guna menyesuaikan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.

"Dewas masih rapat. Menyamakan persepsi mengenai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Baik mengenai tugas dan kewenangan Dewas maupun tugas dan kewenangan pimpinan KPK," ujarnya kepada Alinea.id via pesan singkat, Jumat (3/1).

Rapat digelar sejak pagi tadi di Gedung Pusat Studi Antikorupsi. Pertemuan tak diikuti pimpinan KPK.

"Kita lagi rapat sejak pagi di Gedung KPK lama. Tidak ada (pimpinan KPK yang hadir)," ungkap peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.

Para anggota Dewas KPK mengambil cuti untuk libur Nataru. Anggota Dewas KPK, Harjono, sebelumnya menyatakan, pihaknya akan efektif bekerja awal 2020.

Dewas KPK berisikan lima orang. Mereka dilantik Presiden Joko Widodo bersamaan dengan komisioner komisi antirasuah jilid V.

Mereka adalah Tumpak Hatorangan Panggabean, Syamsuddin Haris, Artidjo Alkostar, Albertina Ho, dan Harjono.

Sponsored
Berita Lainnya
×
tekid