sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dewas KPK tunda klarifikasi Firli Bahuri soal dugaan dokumen penyelidikan ESDM bocor

Klarifikasi semula dijadwalkan hari ini, tetapi ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa.

Gempita Surya
Gempita Surya Kamis, 11 Mei 2023 11:20 WIB
Dewas KPK tunda klarifikasi Firli Bahuri soal dugaan dokumen penyelidikan ESDM bocor

Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menunda pemeriksaan Firli Bahuri. Ketua KPK itu sejatinya bakal dimintai keterangan pada hari ini (Kamis, 11/5) terkait laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan Kementerian ESDM.

"Jadwal klarifikasi Pak FB (Firli Bahuri) ditunda karena ada tambahan saksi baru yang diperiksa hari ini," kata anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, saat dikonfirmasi, beberapa saat lalu.

Syamsuddin mengatakan, saksi baru yang diperiksa berasal dari internal KPK, seperti penyidik, penyelidik, hingga kepala satuan tugas (kasatgas). Meski demikian, belum diketahui jadwal ulang pemeriksaan Firli. 

Sebelumnya, Firli diagendakan bakal menjalani klarifikasi sebagai pihak terlapor. Diketahui, Dewas KPK mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM.

Pekan ini, Dewas mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak. Pada Senin (8/5) lalu, Dewas KPK meminta klarifikasi dari pihak internal.

Lalu, pada Selasa (9/5), Dewas KPK mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Firli. Sementara itu, pada Rabu (10/5), giliran mantan pimpinan KPK, Saut Situmorang, yang dimintai keterangan.

Kebocoran dokumen itu disebut melibatkan Ketua KPK, Firli Bahuri, dan Menteri ESDM, Arifin Tasrif. Bocornya informasi penyelidikan juga diduga mengakibatkan gagalnya operasi tangkap tangan (OTT).

Buntut dari dugaan tersebut, Firli dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik oleh sejumlah pihak. Sementara itu, KPK menyatakan akan menyerahkan sepenuhnya tindak lanjut atas pelaporan tersebut kepada Dewas.

Sponsored

Masyarakat diminta bersabar menunggu hasil tindak lanjut dari Dewas dan tak terprovokasi informasi sumir yang beredar. Ada tidaknya pelanggaran kode etik yang terjadi akan diputuskan melalui mekanisme sesuai ketentuan yang berlaku di Dewas.

Berita Lainnya
×
tekid