sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Dilaporkan korupsi, Sudirman Said anggap karena dukung Prabowo-Sandi

Menurut Sudirman, laporan dirinya terlibat korupsi adalah bentuk fitnah musiman.

Ayu mumpuni
Ayu mumpuni Selasa, 26 Mar 2019 15:47 WIB
Dilaporkan korupsi, Sudirman Said anggap karena dukung Prabowo-Sandi

Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said, menampik tudingan dirinya terlibat kasus korupsi dalam proyek tender Sorong Supply Services. Sudirman telah dilaporkan ke polisi oleh Aliansi Lembaga Analisis Kebijakan dan Anggaran (Alaska) atas dugaan ini.

Menurut Sudirman, laporan dirinya terlibat korupsi adalah bentuk fitnah musiman. Dia mengaku tudingan seperti ini bukan kali ini saja menimpa dirinya. 

"Seringkali serangan fitnah begini muncul di saat-saat penting. Misalnya waktu saya beberes mafia migas, juga ada mirip begini," ujarnya melalui keterangan resmi, Selasa (26/3).

Saat ini, Sudirman menjabat sebagai Direktur Materi dan Debat Badan Pemenangan Nasional (BPN) capres dan cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno. Ia tengah sibuk menyiapkan pasangan tersebut menghadapi debat capres dan cawapres, yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Karenanya, Sudirman menganggap laporan Alaska terhadap dirinya berkaitan dengan dukungan politiknya terhadap pasangan capres dan cawapres nomor urut 02. Ia menanggapi laporan tersebut dengan biasa saja.

Sudirman menjelaskan, saat masih menjabat sebagai Menteri ESDM, dirinya tidak pernah berurusan dengan vendor ataupun kontraktor migas. Bahkan ia mengaku belum pernah mengetahui ada proyek yang dijadikan laporan ke Bareskrim Polri itu.

"Saya dengar nama proyek Sorong Offshore Base saja belum pernah," ucapnya.

Laporan Alaska terhadap Sudirman Said dilakukan pada Senin (25/3) kemarin. Menurut pihak Alaska, tender proyek tersebut terjadi tahun 2015. 

Sponsored

Saat itu, SKK Migas memiliki proyek Shorebase Supply Service di Lamongan dan Gresik untuk lokasi pertama, dengan nilai Rp541 miliar.

Caleg Pilihan
Berita Lainnya
×
tekid