sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Disdik DKI: Hari pertama masuk, bukan berarti pembukaan sekolah

Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan,  permulaan Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada Senin 13 Juli 2020.

Ardiansyah Fadli
Ardiansyah Fadli Kamis, 28 Mei 2020 13:57 WIB
Disdik DKI: Hari pertama masuk, bukan berarti pembukaan sekolah

Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menetapkan hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada 13 Juli 2020. Hal itu sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.

Dalam suratnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, 
permulaan Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada Senin 13 Juli 2020 hingga 25 Juni 2021. Aturan tersebut berlaku untuk siswa PAUD, TK, SMP dan SMA.

"Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2020/2021 merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan selama satu tahun," kata Nahdiana di Jakarta, Kamis (28/5).

Meski demikian, Nahdiana menjelaskan kebijakan awal tahun pelajaran baru dapat saja berubah. Terutama jika ada kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Dia menyadari, Jakarta tengah menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan dimulainya pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan Tahun Pelajaran 2020/2021, bukan berarti pembukaan kembali sekolah-sekolah di tengah Covid-19.

"Pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan tahun pelajaran baru tersebut bukan merupakan pembukaan kembali sekolah," ujar dia.

Pembukaan sekolah akan dilakukan jika Jakarta dinyatakan aman dari Covid-19.

"Pembukaan sekolah akan dilakukan setelah situasi dan kondisi dinyatakan aman dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan," lanjutnya.

Sponsored

Sebelumnya Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohammad Taufik mengatakan Dinas Pendidikan (Disdik) DKI mestinya mengkaji rencana dibukanya kembali kegiatan sekolah di tengah pandemi Covid-19. 

"Intinya jangan buru-buru. Semisal, tingkat terpaparnya di lingkungan sekolah seperti apa. Dampak dan penularan terhadap anak-anak juga seperti apa?" kata Taufik di Jakarta, Kamis (28/5).

Menurutnya tidak mudah memberikan pengertian dan mengatur anak-anak sekolah yang masih di bawah umur untuk mematuhi protokol kesehatan dalam mencegah penyebaran Covid-19. Itulah sebabnya perlu pertimbangan yang matang dalam membuka kembali aktivitas sekolah. 

"Anak kecil itu sulit untuk diatur. Misalnya pakai masker, jaga jarak. Mereka hobi bermain dengan kawan-kawannya. Saya kira perlu dihitung betul tingkat penyebarannya," ujarnya. 

Lebih jauh, Taufik menyarankan supaya sekolah yang dibuka hanya di daerah yang angka penemuan kasus baru Covid-19 sudah mulai menurun atau menerapkan pembatasan siswa yang masuk setiap harinya. Sehingga risiko penularan dan penyebaran Covid-19 bisa diminimalisasi sekecil mungkin.

"Anak kecil itu kalau kena, lebih sulit untuk mengobatinya. Dia kan belum bisa merasakan gejala-gejalanya. Jadi saya kira harus dicermati betul, jangan terburu-buru," katanya. 

Berita Lainnya
×
tekid