sun
moon
a l i n e a dot id
fakta data kata
logo alinea.id

Ditolak Banser Cs, FPI ngotot gelar musda di Tegal

Petinggi FPI Jateng Zainal Petir menyebut tidak ada aturan yang dilanggar FPI dalam menggelar musda.

Christian D Simbolon
Christian D Simbolon Minggu, 27 Okt 2019 20:52 WIB
Ditolak Banser Cs, FPI ngotot gelar musda di Tegal

Meskipun ditolak organisasis masyarakat (ormas) Banser dan sejumlah ormas lainnya di Jawa Tengah, Front Pembela Islam (FPI) Jawa Tengah ngotot untuk tetap mengadakan musyawarah daerah di Kabupaten Tegal, Jateng, Senin (28/10). 

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi FPI Jateng Zainal Petir, mengatakan tidak ada aturan yang dilanggar FPI dalam menggelar musda. Ia pun berharap kepolisian turut mengamankan jalannya musda. 

"Jadi, yang sedang musda, dalam hal ini FPI, merasa aman dan masyarakat sekitar juga nyaman," kata Zainal di Semarang, Jateng, Minggu (27/10). 

Sebelumnya, pembina Banser Tegal Sofiudin memprotes rencana FPI Jateng menggelar musda di Tegal. Menurut dia, FPI memiliki agenda menyosialisasikan khilafah. "Banser jelas menolak kegiatan Musda FPI di Kabupaten Tegal," ujar dia. 

Selain Banser, penolakan terhadap musda FPI juga diserukan oleh ormas Pemuda Pancasila (PP), Projo, Patriot Garuda Pancasila, dan Forum Relawan Demokrasi.

Namun demikian, Petir mengatakan, musda FPI bakal tetap digelar di  Majelis Taklim Al Hikmah Lil Habib Baqir bin Hasan bin Syaikh Abu Bakar, Ketitang, Kecamatan Talang, Kabupaten Tegal. Menurut dia, musda itu hanya digelar dalam rangka pemilihan pengurus dan menyusun program FPI.

"Kedudukan ormas FPI sangat kuat dijamin oleh undang-undang. Jadi, apa salahnya ketika mau mengadakan program kerja musda? Kok ditolak?" kata Petir yang juga berstatus sebagai anggota Komisi Informasi Provinsi (KIP) Jateng itu. 

Lebih jauh, Petir mengatakan, FPI merupakan ormas yang keberadaannya dijamin konstitusi. Selain itu, kehadiran FPI yang punya misi amar makruf nahi mungkar, menurut dia, mestinya disambut dengan gembira. 

Sponsored

"Karena akan membantu masyarakat supaya tidak terjerembab ke dalam kemaksiatan. Kalau ada ormas yang mengarah ke penyebaran paham komunis, termasuk neokomunis, wajib dilarang," ujar dia. (Ant)


 

Berita Lainnya
×
tekid